SUKABUMIUPDATE.com - Kemendagri menunjuk Kusmana Hartadji sebagai Pj Wali Kota Sukabumi hingga pemilu 2024 mendatang. Masa jabatan Achmad Fahmi dan Andri S Hamami memimpin Kota Sukabumi akan berakhir pada 20 September 2023.
Artinya, dalam beberapa hari kedepan Pj Wali Kota Sukabumi akan bertugas. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menugaskan Kusmana Hartadji yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Sukabumi.
Kabar ini disampaikan oleh Bey Machmudin Pj Gubernur Jawa Barat, kepada awak media lewat rilis dari Humas Jabar, Jumat (15/9/2023). Dalam rilis yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah, ditegaskan bahwa Pj Gubenur sudah menerima surat resmi dari Kemendagri soal penetapan nama-nama Pj di enam wilayah di Jawa Barat termasuk Kota Sukabumi.
Rincian keenam penjabat kepala daerah yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023 adalah penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Kemudian Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.
"Jadi enam pejabat baru yang akan dilantik pada 20 September 2023 ini adalah usulan, dari DPRD, dari Pemprov juga dari Kemendagri, jadi sistemnya seperti itu," kata Bey dalam rilis tersebut.
Menanggapi informasi ini Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berharap pejabat yang menggantikannya untuk menjaga kondusifitas. Terlebih saat ini memasuki masa kampanye dalam gelaran pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 2024 nanti.
"Kami berharap Pj mampu menjaga kondusifitas, itu paling penting karena suasana pesta demokrasikan demikian kental di tahun mendatang. Jadi kami titipkan itu saja lah, kondusifitas tetap terjaga," pungkasnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Finance Staff di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya
Walaupun beber Fahmi hingga Jumat (15/9/2023) ia mengaku ini belum menerima surat resmi terkait Pj Wali Kota Sukabumi.
"Mudah-mudahan kita berharap sudah ada nama yang memang telah ditandatangani oleh kementerian. Namun sampai saat ini kita belum mendapatkan kepastian nama dari SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani. Hari ini kita belum mendapatkannya," tegas Fahmi kepada sukabumiupdate.com.
Catatan Redaksi: Ada kesalahan penulisan nama Pj wali kota Sukabumi. Atas ketidaknyamanan kami mohon maaf