Menuju RUU 254 Kabupaten-Kota, Wabup Sampaikan Data Potensi Sukabumi ke Tim Ahli

Jumat 15 September 2023, 15:07 WIB
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat memaparkan potensi Kabupaten Sukabumi ke Tim Perancangan UU Kabupaten/kota | Foto : Ist

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat memaparkan potensi Kabupaten Sukabumi ke Tim Perancangan UU Kabupaten/kota | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bertempat di Balai Kota Sukabumi, Jumat, (15/9/2023).

Penyampaian berbagai potensi dalam rangka pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rencana undang-undang tentang Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu lantaran agendanya berbarengan dengan Kota Sukabumi.

Dalam paparannya, Wabup mengungkapkan Kabupaten Sukabumi memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Bahkan berbagai potensi alam tersedia di Kabupaten Sukabumi. Sehingga daerah terluas kedua di Jawa-Bali ini, memiliki tagline Gurilapss (gunung, rimba, laut, pantai, sungai, dan seni-budaya).

Baca Juga: Senyum Manis Puluhan Anak Yatim di SDN Cilangla Sukabumi Dibagi Peralatan Sekolah

"Potensi dari sumber daya alam kami sangat luar biasa. Dari potensi ini, Kabupaten Sukabumi berfokus ke sektor pariwisata, pertanian, dan agrobisnis," ujarnya.

Dengan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang berbukit-bukit, bahkan dikelilingi laut serta pegunungan. "Jadi tak heran, kami memiliki laut dan perkebunan yang sangat luas," ucapnya.

Berdasarkan kondisi geografis itu, Kabupaten Sukabumi dibagi dua wilayah. Hal itu mulai dari wilayah utara dan selatan. "Kultur masyarakat di Kabupaten Sukabumi beranekaragam. Di mana, jumlah penduduknya mencapai 2,7 juta jiwa," ungkapnya.

Baca Juga: Minta Segera Hujan, Ribuan Warga Gelar Salat Istisqa di Lapang Merdeka Sukabumi

Berkaitan potensi yang dimiliki itu, apalagi dari usia Kabupaten Sukabumi yang sudah menginjak ke-153 tahun pada 10 September ini, Kabupaten Sukabumi terus mendongkrak perekonomiannya lewat hal tersebut. Hal itu pun bersinergi dengan Kota Sukabumi yang mengedepankan sektor perdagangan.

"Kami dengan Kota Sukabumi bersinergi dan berbagi peran. Wisatawan berwisata ke Kabupaten Sukabumi, makan dan menginapnya di Kota Sukabumi. Jadi kami saling berkontribusi," terangnya

Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Arif Usman mengatakan, kehadirannya ke Sukabumi untuk menyusun rancangan undang-undang dan naskah akademik mengenai Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sehingga, nanti setiap kota/kabupaten memiliki undang-undang masing-masing secara tersendiri.

"Semua kota/kabupaten di Indonesia nanti akan memiliki undang-undang sendiri," bebernya.

Baca Juga: Waketum: Kalau Nggak Jadi Cawapres, Masa Golkar Jadi Pendukung Prabowo Melulu

Sebelumnya, seperti dilihat sukabumiupdate.com dari situs dpr.go.id, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengesahkan 12 undang-undang terkait dengan 12 Provinsi dan masih melakukan pembahasan terhadap delapan RUU Provinsi lainnya. Dalam waktu dekat, Komisi II bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI juga berencana melakukan penyusunan dan pembahasan RUU mengenai 254 Kabupaten dan Kota di 31 provinsi.

“Komisi II DPR RI periode ini mencoba menelusuri, ternyata kami menemukan ada 20 provinsi dan 254 Kabupaten/Kota yang, pertama, mereka sebagian besar alas hukumnya yang menjadi konsideran dalam undang-undang mereka itu adalah Undang-undang Dasar RIS, belum Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Doli dalam acara Sosialisasi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Penyesuaian Kabupaten/Kota," Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Doli menekankan bahwa pembentukan undang-undang bagi tiap provinsi maupun kabupaten/kota merupakan amanat dari UUD 1945. Dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang - undang.

Baca Juga: 7 Manfaat Ikan Lisong Untuk Kesehatan, Baik Untuk Kesehatan Otak

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini kemudian mencontohkan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang mengatur tiga provinsi sekaligus.

“Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan satu provinsi harus melalui satu undang-undang, satu kabupaten juga harus dengan satu undang-undang, satu kota juga harus satu undang-undang. Sementara, dari 20 provinsi dan 254 kabupaten/kota itu mereka ada yang dalam satu undang-undang terdiri dari beberapa provinsi atau beberapa kabupaten dan kota,” ujar Doli.

Seperti pada pembahasan 20 undang-undang provinsi, pembahasan terkait dengan rancangan undang-undang 254 kabupaten dan kota ini akan menyoroti sejumlah hal. Antara lain dasar hukum pembentukan wilayah, batas wilayah, dan karakteristik masing-masing wilayah. Untuk itu pada acara sosialisasi tersebut juga disampaikan permohonan dukungan pada masing-masing kabupaten/kota untuk memudahkan pembahasannya. 

Baca Juga: Dinkes Angkat Bicara Soal Kasus Gizi Buruk di Sukalarang Sukabumi

Nah pengalaman kita kemarin kan kita sepakat bahwa yang kita ubah itu soal alas hukumnya dan kemudian kalau pun ada substansi tambahan itu berkaitan dengan soal batas wilayah kemudian visinya. Visi yang menjadi karakteristik pembangunan masing-masing daerah itu, hanya sebatas itu,” tambahnya.

Terkait dengan rencana Komisi II melakukan penyusunan dan pembahasan RUU mengenai 254 Kabupaten dan Kota yang tersebar di 31 provinsi, daerah tersebut meliputi:

  1. Provinsi Aceh (terdapat 8 kabupaten/kota yang dasar hukum pembentukannya perlu disesuaikan)
  2. Provinsi Sumatera Utara (16 kabupaten/kota)
  3. Provinsi Sumatera Barat (14 kabupaten/kota)
  4. Provinsi Riau (4 kabupaten/kota)
  5. Provinsi Bengkulu (4 kabupaten/kota)
  6. Provinsi Jambi (4 kabupaten/kota)
  7. Provinsi Sumatera Selatan (7 kabupaten/kota)
  8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (3 kabupaten/kota)
  9. Provinsi Kepulauan Riau (1 kabupaten/kota)
  10. Provinsi Lampung (3 kabupaten/kota)
  11. Provinsi Banten (4 kabupaten/kota)
  12. Provinsi Jawa Barat (18 kabupaten/kota)
  13. Provinsi Jawa Tengah (34 kabupaten/kota)
  14. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (5 kabupaten/kota)
  15. Provinsi Jawa Timur (37 kabupaten/kota)
  16. Provinsi Kalimantan Barat (7 kabupaten/kota)
  17. Provinsi Kalimantan Selatan (7 kabupaten/kota)
  18. Provinsi Kalimantan Tengah (5 kabupaten/kota)
  19. Provinsi Kalimantan Timur (5 kabupaten/kota)
  20. Provinsi Kalimantan Utara (1 kabupaten/kota)
  21. Provinsi Sulawesi Utara (4 kabupaten/kota)
  22. Provinsi Sulawesi Tengah (4 kabupaten/kota)
  23. Provinsi Sulawesi Tenggara (4 kabupaten/kota)
  24. Provinsi Sulawesi Selatan (20 kabupaten/kota)
  25. Provinsi Sulawesi Barat (3 kabupaten/kota)
  26. Provinsi Gorontalo (2 kabupaten/kota)
  27. Provinsi Bali (8 kabupaten/kota)
  28. Provinsi Nusa Tenggara Barat (6 kabupaten/kota)
  29. Provinsi Nusa Tenggara Timur (12 kabupaten/kota)
  30. Provinsi Maluku (3 kabupaten/kota)
  31. Provinsi Maluku Utara (1 kabupaten/kota

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Realisasikan Aspirasi Sarana Pendidikan Agama

Ada 12 Undang-undang terkait provinsi yang telah disahkan pada tahun 2022 meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan delapan RUU yang masih dalam tahap pembahasan antara lain mengenai Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali dan Maluku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa