Tersangka Korupsi Dana PIP di Sukabumi Bertambah Jadi 3 Orang

Kamis 14 September 2023, 22:35 WIB
Kejari Kota Sukabumi tahan THRS tersangka ke tiga korupsi dana PIP Sukabumi | Foto : Ist

Kejari Kota Sukabumi tahan THRS tersangka ke tiga korupsi dana PIP Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi kembali tetapkan tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar. Kali ini melibatkan seorang pria berinisial THRS yang merupakan pengurus pesantren di Sukabumi.

Diketahui, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pengembangan dari ke dua tersangka KH dan DS yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kejari pekan lalu pada 4 September 2023 atas dugaan korupsi dana PIP yang dianggap rugikan Negara mencapai Rp 716.729.750 dari Rp 1.927.950.000 anggaran yang digelontorkan pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan, THRS ditetapkan sebagai tersangka bersama KH dan DS setelah ditemukan barang bukti yang cukup. THRS diduga turut terlibat dalam pemotongan dana PIP Aspirasi yang dilakukan oleh tersangka KH dan DS. 

Baca Juga: Dinkes Angkat Bicara Soal Kasus Gizi Buruk di Sukalarang Sukabumi

"Hasil pemeriksaan, setelah kami lakukan gelar perkara kami simpulkan telah terdapat alat bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) usulan pemangku kepentingan tahun 2019/2020. Secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka DS dan KH," ujar Setiyowati dalam keterangan resminya, Kamis (14/9/2023). 

Dalam kasus tersebut, keterlibatan THRS merupakan sebagai pemberi informasi adanya program PIP kepada KH dan DS. Dalam keterlibatannya diketahui THRS juga mendapatkan imbalan dari 35 persen yang didapat KH dan DS dari hasil pemotongan anggaran.

Sebagai barang bukti, THRS menyerahkan uang sebesar Rp 26 Juta kepada penyidik yang diduga hasil dari pemotongan tersebut. "Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan kelas IIB Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Realisasikan Aspirasi Sarana Pendidikan Agama

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi, M Taufik Akbar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

"Prinsipnya dugaan tindak pidana yang diproses hari ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan dana penyaluran PIP usulan pemangku kepentingan. Dalam hal ini kami minta waktu untuk dikembangkan apakah ini ada aliran ke pihak lain atau tidak," tambahnya.

Selain itu, terkait statusnya sebagai pengurus pesantren, ia memastikan bahwa keterlibatan tersangka dalam kasus itu tidak ada kaitannya dengan pesantren tempatnya bekerja.

Baca Juga: Terbanyak di Indonesia! 26.215 Puisi Karya Pelajar Kota Sukabumi Raih Rekor MURI

"Informasinya seperti itu (pengurus pesantren) tapi pada prinsipnya dia orang swasta, tidak ada kaitannya dengan pesantren," pungkasnya.

Atas perbuatannya, THRS diancam dengan Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 UU RI no. 31 tahun 1999 jo UU RI no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa