SUKABUMIUPDATE.com - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) melepasliarkan 2 (dua) ekor satwa jenis Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Resort PTNW Gn Kendeng, Seksi PTNW III Sukabumi pada Selasa, 12 September 2023.
Mengutip akun resmi BTNGHS, Kedua satwa yang dilepasliarkan diberi nama ‘Bayu’ yang berjenis kelamin jantan dan ‘Azam’ yang berjenis kelamin betina. Program pelepasliaran ini merupakan upaya dalam menjaga kelestarian satwa di habitatnya.
‘BAYU’ merupakan Elang Brontok yang diserahkan oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) pada bulan Februari 2021, sementara ‘AZAM’ adalah Elang Brontok yang diserahkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada bulan September 2021.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Rektor UMMI Sukabumi, Ini Profil Reny Sukmawani
"Kedua satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang dikelola oleh Balai TN Halimun Salak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berdasarkan penilaian perilaku dan kesehatan keduanya sudah siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya," tulis @btn_gtn_halimunsalak seperti dikutip sukabumiupdate.com, Rabu (13/9/2023).
Pemilihan lokasi menjadi faktor penting dalam rangkaian prosedur kegiatan pelepasliaran.
Sebelum kedua satwa tersebut kembali ke ‘Rumahnya’ Tim PSSEJ telah melakukan survei dan penilaian habitat untuk menentukan lokasi yang layak berdasarkan beberapa kriteria seperti kondisi habitat, keberadaan kompetitor, potensi keberadaan pakan dan asksebilitas.
Baca Juga: Pemkab Belum Sepakati Ajuan Rp87 M Anggaran Pilkada Sukabumi 2024
Secara umum lokasi yang telah dipilih sangat mendukung untuk kegiatan pelepasliaran elang brontok.
PSSEJ - BTNGHS terus berkomitmen dalam kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati khususnya burung pemangsa (Raptor) dengan cara melakukan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi ke habitat alaminya. Terhitung sejak tahun 2015 hingga 2023, PPSEJ – BTNGHS telah berhasil melepasliarkan elang sebanyak 46 Individu.
"Harapannya semoga satwa yang telah dilepasliarkan dapat berkembang biak dan meningkatkan populasi di kawasan tersebut," pungkasnya.