SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Dana Pilkada 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati - Kantor Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Rabu (13/9/23).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas mengenai Kesiapan pelaksanaan Penganggaran Hibah Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada rapat tersebut Kaban Kesbangpol, jajaran komisoner KPU Kabupaten Sukabumi, BPKAD, BAPPELITBANGDA, Inspektorat, Bagian Adbang Setda, Bagian Tapem Setda serta undangan lainnya.
Baca Juga: Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan?
Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, KPU Kabupaten Sukabumi mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 87 Miliar. Angka tersebut lebih besar dari anggaran Pilkada Sukabumi tahun 2020 yang mencapai Rp 83 Miliar.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengatakan pengajuan anggaran tersebut belum disepakati oleh pemerintah daerah.
Fery mengungkap pengajuan anggaran sudah diperbandingkan dengan beberapa daerah lain yang memiliki proporsi dan beban yang hampir sama baik dari jumlah TPS maupun jumlah DPT, termasuk luas wilayah.
Baca Juga: Upaya Perumdam TJM Kalapanunggal Atasi Debit Air Menyusut saat Kemarau
"Nanti akan ada pembahasan lanjutan. Pengajuan itu sudah sesuai kebutuhan ril KPU Kabupaten Sukabumi," jelas Fery saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/09/2023).
Sebagai informasi, Pilkada 2024 serentak dilaksanakan seluruh Indonesia dengan waktu pemungutan suara jatuh ditanggal 27 November 2024.