SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi akan menyalurkan alat-alat menggambar kepada peserta didik yang berusia minimal 5 hingga 6 tahun yang berada di 228 Satuan PAUD di Kota Sukabumi.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Sukabumi Eri Wanawati mengatakan pemberian alat-alat gambar ini merupakan pemberian dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam rangka meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
"Nanti kita akan mengadakan program SPM (Standar Pelayanan Minimal) itu pemberian dari pemerintah daerah untuk siswa, bentuknya adalah pemberian alat-alat gambar, tapi tidak semua siswa diberikan, mereka hanya yang berumur 5-6 tahun saja yang diberikan alat-alat gambar itu," ujar Eri kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Lewat PAUD HI, Disdikbud Cegah Stunting pada Anak Usia Dini di Kota Sukabumi
"Karena dalam SPM itu sudah jelas, anak yang dapat menerima SPM itu dari usia 5 sampai 6 tahun, itu akan dilaksanakan minggu besok lah insyaallah, kita sedang dalam proses untuk kegiatan itu, kalau ATK nya sudah ada, tapi kita akan memberikannya secara simbolis," sambungnya.
Selain itu, kata Eri, pihaknya menegaskan bahwa pemberian Alat-alat gambar tersebut tidak akan dilakukan secara sembarang, melainkan disalurkan sesuai data yang ada di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
"Namun kita tidak akan memberikan secara sembarang ya, tetep kita akan memberikan sesuai data yang ada di Dapodik. SPM ini untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimum," pungkasnya. (ADV)