SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial A (28 tahun) yang merupakan tersangka pembacokan terhadap ayahnya di Kampung Badak Putih Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ternyata mengidap gangguan jiwa.
Keterangan ini disampaikan pihak keluarga kepada Lurah Palabuhanratu Hendri saat bertakziyah ke rumah duka, Selasa (12/9/2023). Dengan kondisi A seperti itu, lanjut Hendri, pihak keluarga meminta A tidak dihukum.
"Pernyataan sementara pihak keluarga saat tadi ngobrol, bahwa pihak keluarga berharap pelaku tidak dihukum. Sebab yang bersangkutan riwayatnya memang sedang dalam pengobatan gangguan kejiwaan, keluarga lebih berharap pelaku direhab atau dirawat di panti rehabilitasi kejiwaan," kata Hendri kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Kakak Korban
Hendri menuturkan, A juga disebut tengah menjalani pengobatan rutin sejak tahun 2019 silam. "Tapi sejak 3 bulan terakhir obatnya tidak dikonsumsi," tuturnya.
Meski begitu, Hendri secara pribadi menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berdoa tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan Kelurahan Palabuhanratu. "Butuh kepedulian bersama, agar kondusifitas wilayah tetap terjaga," tuturnya.
"Saat ini saya lebih fokuskan dulu apa yang bisa kita bantu untuk keluarga almarhum, mulai dari menyelesaikan administrasi di RS. Untuk memastikan perkembangan proses hukumnya nanti saya coba monitor dulu ke pihak penyidik polres," tandasnya.
Diketahui, A tega membacok Abud (65 tahun) ayah kandungnya sendiri pada Minggu (10/9/2023) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya korban mengalami luka berat.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Palabuhanratu, namun nyawanya tak tertolong, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Kesaksian Pak RT Soal Anak Bacok Ayah di Sukabumi Gegara Disuruh Bekerja
Menurut Ketua RT setempat, Dudi, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB, jasadnya kemudian diantar pihak rumah sakit dan tiba di rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jenazah tiba jam 16.00 WIB dari RSUD Palabuhanratu, kondisi lukanya banyak, tangan, kaki. Mau di autopsi," kata Dudi di rumah duka kepada awak media.
Dudi menceritakan kembali peristiwa tragis ini. Ia menyaksikan saat itu korban sempat dipegangi oleh pelaku yang memegang golok kemudian secara membabi buta diarahkannya kepada korban. Selepasnya, pelaku kabur dan tak lama kemudian ditangkap polisi.
"Iya dipegang kepalanya pas dibacok, itu karena dinasehatin, warga merasa serem lah sadis, harapan warga di hukum," ujarnya.
Jenazah korban sendiri direncanakan akan dimakamkan besok Rabu (13/9/2023) pagi di TPU Batusapi.
Sementara pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi.
Adapun dugaan sementara motif tersangka tega melakukan pembacokan terhadap ayah kandung akibat tidak terima dimarahi agar bekerja.
"Pelaku tidak terima ketika dimarahi bapaknya karena disuruh bekerja, setiap hari pelaku ini tidak bekerja dan hanya diam di rumah. Hal ini kemudian memicu kemarahan A," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangannya.
Maruly memastikan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan atau mental tersangka.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya," tandasnya.