SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi Hasbi Raudul Ulum menyoroti pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Hasbi menilai pemanggilan itu bernuansa politik karena dilakukan satu hari setelah Cak Imin mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) berdampingan dengan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia tahun 2024.
"Jangan sampai dalam kontestasi politik 2024, KPK terlihat seperti lembaga pesanan yang bisa menutup dan membuka kasus tertentu. Sehingga kami sebut penegakan hukum ini terkesan irasional bahkan sewenang-wenang," ujar Hasbi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Tawuran Antarpelajar Berhasil Digagalkan Warga di Jalur Lingkar Kota Sukabumi
Terlebih, lanjut dia, kasus dugaan korupsi ini telah terjadi sejak sebelas tahun yang lalu, sehingga ia menganggap pemanggilan ini diartikan sebagai ketidakadilan hukum.
"Kalau posisinya seperti itu maka KPK sudah melanggar prinsip hukum, kalau memang mau dipanggil, kenapa tidak dari dulu saja. Terlambat memberi keadilan itu saya anggap sebagai bentuk lain dari ketidakadilan." jelasnya.
Ia kemudian meminta KPK untuk lebih fokus pada penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang lebih prioritas dibanding melakukan pemanggilan atas dugaan kasus yang sudah lama dan dilakukan di waktu yang tidak tepat.
"Saya kira banyak dugaan kasus korupsi yang lebih besar yang hingga saat ini tidak terselesaikan, mending urusi itu saja, sehingga jelas KPK dapat dikatakan sebagai lembaga yang independen dan bukan lembaga yang dapat dipesan pada momentum tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri pemanggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker oleh KPK, Kamis (7/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," kata Cak Imin seperti dikutip dari suara.com usai menjalani pemeriksaan.