SUKABUMIUPDATE.com - Warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi berikan tanggapan positif terhadap pembangunan stasiun kereta api di Cisaat. Meskipun rencana pembangunan ini sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, PT KAI melalui DJKA telah melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat pada bulan Juli 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com di lokasi, pertemuan yang dilakukan antara Pihak DJKA bersama warga setempat pada awal Agustus 2023 itu telah menemui kesepakatan setelah sebelumnya ada proses tawar menawar harga tanah.
Rudianto selaku ketua RT 26/08 menuturkan dalam kesepakatan itu warga harus sudah melakukan pengosongan rumah satu bulan setelah pemberian uang kerohiman.
Baca Juga: Tawuran Antarpelajar Berhasil Digagalkan Warga di Jalur Lingkar Kota Sukabumi
"Alhamdulillah pada Agustus kemarin sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak PT KAI, mengenai uang kerohimannya terus pembangunan-pembangunan apa saja yang nanti akan dilaksanakan," ujar Rudianto kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (12/9/2023).
"Tanggal 27 Agustus itu batas akhir setelah dikasih uang kerohiman jaraknya satu bulan setelah diberikan uang kerohiman, warga diberi kesempatan untuk mengosongkan rumahnya," tambah dia.
Terlebih di wilayah ke RT-annya, ada sekira 20 lebih Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proses pembugaran (perataan).
Baca Juga: Kemarau, Perumdam TJM Palabuhanratu Jamin Aliran Air ke Pelanggan Tetap Lancar
Secara keseluruhan, warga menyampaikan bahwa meskipun uang kerohimannya terbilang minim, mereka tetap bersyukur karena menerima uang kompensasi tersebut.
"Alhamdulillah untuk uang kerohiman setahu saya semuanya sudah diberikan dan diterima oleh yang bersangkutan berbentuk rekening sama ATM, begitu pihak aset datang, warga diundang dan di berikanlah ATM yang bisa diambil uangnya dimanapun," kata dia.
Selanjutnya, tutur Rudianto, terkait pembangunan atau penataan stasiun, warga di wilayahnya tidak semua tahu rencana akhir pembangunan tersebut, pasalnya tidak ada siteplan atau plang rencana pembangunan yang terpampang di proyek tersebut.
Baca Juga: 8 Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Pekerjaan atau Usaha Sampingan
"Kalau ke arah depannya saya belum tahu persis ini pembangunan stasiun kereta api mau jadi apa, karena pembangunannya bertahap, misalkan ada pembangunan peron mereka baru ngasih tahu dulu ke warga, jadi nggak keseluruhan diberi tahu dan nggak ada site plannya/rencana pembangunannya yang dipampang di depan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kurang lebih 90 rumah di Kampung Cibatu Pos, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dibongkar. Ini lantaran puluhan rumah tersebut dibangun di atas lahan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pembongkaran dilakukan berkaitan dengan proyek double track dan perluasan Stasiun Cisaat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, terdapat sekitar 90 kepala keluarga yang menghuni rumah-rumah itu dan kini harus mengungsi. Pantauan di lokasi pada Jumat, 1 September 2023, beberapa rumah milik warga telah rata dengan tanah. Sejumlah alat berat pun sedang beroperasi untuk pengerjaan lain di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sejarah Lagu Halo-halo Bandung yang Diduga Dijiplak Jadi Helo Kuala Lumpur
Sebanyak 90 rumah ini berada di empat RT dan dua RW di Desa Cisaat yakni RT 24, 25, 26, dan 27/RW 07 dan 08, dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi.
Kepala Desa Cisaat Iwan Setiawan mengatakan pengerjaan perluasan Stasiun Cisaat ini sudah dimulai sejak Juni 2023. Saat itu, kata dia, Pemerintah Desa Cisaat telah memfasilitasi pertemuan warga dengan DJKA sebanyak dua kali. Iwan menyebut Stasiun Cisaat nantinya akan menjadi Stasiun Pusat Sukabumi, sebagai muara double track.
Iwan mengungkapkan uang kompensasi bangunan adalah Rp 400 ribu per meter untuk rumah permanen dan Rp 350 ribu per meter untuk semi-permanen. Angka ini lebih tinggi dari tawaran pada pertemuan pertama antara warga dengan DJKA yakni Rp 250 ribu per meter. Meski begitu, saat ini belum semua keluarga mendapatkan uang tersebut.
Baca Juga: Korban Pembacokan Anak Kandung di Palabuhanratu Sukabumi Meninggal Dunia
Warga yang terdampak pembangunan rata-rata kini mengontrak atau mengungsi ke rumah saudaranya. Iwan menyebut pihak desa tidak ikut campur soal pencairan uang kompensasi karena dibayarkan langsung kepada masyarakat penerima. Dia menegaskan Pemerintah Desa Cisaat hanya memfasilitasi pertemuan dengan pihak DJKA.