SUKABUMIUPDATE.com - Abud (65 tahun), korban pembacokan oleh anak kandungnya di Kampung Badak Putih Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban menjalani perawatan setelah mengalami luka berat di bagian pipi, tangan dan leher.
Diketahui, korban dibacok oleh A (28 tahun) tak lain anak kandungnya sendiri yang diduga tak terima dimarahi karena disuruh bekerja.
"Inalillahi waina lilahi rojiun telah meninggal bapak Abud barusan jam 16.35 WIB. Karena kehabisan darah dan luka serius di seluruh tubuhnya. Semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT Amin," pesan tetangga korban berinisial J kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Bacok Ayah Gegara Disuruh Bekerja, Pria di Sukabumi Jadi Tersangka
Kabar meninggalnya korban juga dibenarkan oleh Lurah Palabuhanratu Hendri. Ia menyebut jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka.
"Iya (meninggal) saya juga baru saja terima kabar dari RSUD Palabuhanratu. Insya Allah saya akan ke rumah duka didampingi kepala seksi," kata Hendri via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi Bapaknya, dikarenakan pelaku hanya diam di rumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima," kata Mangapul kepada awak media.
Usai pelaku melakukan pembacokan terhadap ayahnya, pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian pihak kepolisian berhasil menangkapnya.
"Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu," ujar Mangapul.
Baca Juga: 15 Hektare Lahan di Puncak Habibie Sukabumi Terbakar, Api Masih Menjalar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan hingga kini masih menjalani serangkaian proses penyidikan.
"Masih penyidikan. Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dian kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil dimankan, Kata Dian, yakni sebuah golok yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan.
"Kondisi lukanya yang dialami korban ada dibagian pipi, bagian tangan, bagian leher," ucap Dian.
Dian juga membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit. "Iya (meninggal)" ujarnya singkat.