SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mengeklaim kawasan kumuh berat di Kota Sukabumi sudah dientaskan. Bahkan ini telah selesai sejak 2022, dari 139,02 hektare kawasan kumuh berat yang ditetapkan pada 2018-2023.
"Kawasan kumuh berat sebenarnya sudah tidak ada. Pada 2022 soal SK kumuh ini angkanya sudah nol. Sudah tidak ada lagi," kata Kepala Bidang Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada BAPPEDA Kota Sukabumi Asep Supriadi pada Selasa (12/9/2023).
Sementara untuk kawasan kumuh kategori ringan, kata Asep, saat ini masih tersebar di setiap kecamatan di Kota Sukabumi. BAPPEDA memiliki target kawasan kumuh ringan ini dapat dientaskan dalam tiga tahun. Asep menyebut program pengentasan akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: BAPPEDA Kota Sukabumi Susun RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Fahmi
"Nah sekarang tinggal kumuh yang kecil-kecil. Ini yang akan kami lanjutkan tahun ini dan ke depannya dengan target tiga tahun selesai," ujarnya.
Dalam proses pengentasan kawasan kumuh, Asep menyebut pihaknya menyiapkan sharing pembiayaan melalui anggaran yang disediakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. "Kami memiliki konsep sharing pembiayaan pertama dari pusat, provinsi, dan kota," ungkap dia.
Kemudian untuk penyalurannya, kata Asep, akan melalui dana kelurahan. "Dana kelurahan tahun 2023 diarahkan salah satunya untuk mengentaskan kekumuhan. Jdi setiap kelurahan punya satu pilot project dengan anggaran yang disesuaikan di setiap wilayahnya," ujar Asep. (ADV)