Wali Kota Sukabumi Lindungi Warga Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Senin 04 September 2023, 10:48 WIB
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Linmas dan Pengurus RT/RW, Senin, 4 September 2023. | Foto: Istimewa

Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Linmas dan Pengurus RT/RW, Senin, 4 September 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Linmas dan Pengurus RT/RW saat menghadiri Housewarming BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 4 September 2023.

Perlindungan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Pemerintah Kota Sukabumi kepada para pekerja di sektor apa pun agar ketika terjadi risiko ada BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan bantuan sesuai dengan risiko yang terjadi.

Penyerahan dilakukan bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 dan disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sukabumi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Camat Cikole.

Seluruh Linmas dan pengurus RT dan RW di wilayah Sukabumi sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga: DPRD Sukabumi Bantu Fasilitasi Sopir Angkot Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat yang diterima jika mengalami meninggal dunia biasa, ahli waris dari pekerja berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, bahkan jika sudah memenuhi syarat, selain mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp 42 juta, pekerja juga berhak mendapakan manfaat beasiswa senilai Rp 174 juta untuk 2 orang anak.

Manfaat beasiswa ini didapatkan mulai dari tingkat TK sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, tingkat SD sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, tingkat SMP sebesar Rp 2.000.000/orang/tahun, tingkat SMA sebesar Rp 3.000.000/orang/tahun dan tingkat kuliah atau strata 1 sebesar Rop 12.000.000/orang/tahun.

Untuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat hendak pergi menuju tempat kerja, saat bekerja atau saat menuju rumah dari tempat bekerja segala biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, jika kondisi tidak memungkinkan untuk bekerja maka gaji dari pekerja akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100% gaji yang dilaporkan hingga pekerja bisa bekerja kembali.

Oki Widya Gandha, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengatakan sangat apresiasi kepada Wali Kota Sukabumi yang mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Pak Wali Kota sangat peduli dengan warganya, oleh karena itu beliau mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang sangat terjangkau manfaat yang diterima jika terjadi resiko sangat besar,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris dari Alm Supanda yang terdaftar sebagai Linmas Kecamatan Cikole, Enih sebagai ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)