Oplos Gas Melon ke Tabung 12 Kg, Pria di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Sabtu 09 September 2023, 18:06 WIB
Tersangka CBS saat memperagakan caranya mengoplos LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Tersangka CBS saat memperagakan caranya mengoplos LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial CBS (49 tahun) asal Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ditangkap karena diduga mengoplos Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram. Dia melakukan ini supaya mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan tersangka ditangkap di salah satu warung pengecer gas di Perumahan Graha Kiaralawang, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat dini hari WIB, 1 September 2023. Ditangkapnya CBS berawal dari beredarnya informasi tentang kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Palabuhanratu.

"Tabung gas 3 kilogram disuntikkan ke tabung 12 kilogram. Ini sudah dilakukan kurang lebih lima bulan," kata dia kepada sukabumiupdate.com saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (9/9/2023).

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membeli LPG 3 kilogram dari supplier dengan harga normal. Isi LPG 3 kilogram ini kemudian dioplos ke tabung 12 kilogram yang dibelinya dari warung dalam kondisi kosong. Sementara proses penyuntikkan dilakukan tersangka menggunakan alat khusus yang dirakitnya.

Maruly secara rinci menyebutkan alat pengoplosan itu berbentuk alat suntik gas dengan dua pentil pada bagian atas dan bawah. Dalam sepekan, tersangka dapat menghasilkan 15 tabung gas 12 kilogram oplosan (hasil penyuntikkan 5 tabung LPG 3 kilogram) dan diedarkan di wilayah Palabuhanratu dengan harga Rp 200 ribu per tabung.

Baca Juga: Ada Pasutri Raup Rp 30 Juta, Jaringan Judi Online di Sukabumi Operasikan 3 Website

"Kalau dikalkulasi selama lima bulan ini bisa 450 sampai 500 tabung gas 12 kilogram (dihasilkan tersangka). Diedarkan di seputar pengecer di Kecamatan Palabuhanratu. (Proses mengoplosnya) satu tabung 12 kilogram kosong, di atasnya disimpan LPG 3 kilogram. Jadi satu tabung 12 kilogram bisa diisi 5 tabung yang 3 kilogram," katanya.

"Bisa dibayangkan selama satu minggu menghasilkan 15 tabung gas 12 kilogram. Kalau ditotal selama lima bulan, kurang lebih 450 sampai 500 tabung gas 12 kilogram yang sudah siap diedarkan secara ecer seharga satu tabung Rp 200 ribu. Harga normal di Palabuhanratu Rp 280 ribu satu tabung 12 kilogram," imbuh Maruly.

Barang bukti dalam pengungkapan kasus ini antara lain gas 12 kilogram warna pink 12 tabung, gas warna biru 5 tabung, gas ukuran 5,5 kilogram warna pink 2 tabung, LPG 3 kilogram 114 tabung, dua alat suntik yang sudah dimodifikasi, satu timbangan digital, enam bungkus segel tabung gas 12 kilogram warna kuning, satu bungkus segel tabung gas 12 kilogram warna putih, satu bungkus klep, dan satu bungkus segel LPG 3 kilogram warna putih.

"Terhadap pelaku diterapkan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)