Oplos Gas Melon ke Tabung 12 Kg, Pria di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Sabtu 09 September 2023, 18:06 WIB
Tersangka CBS saat memperagakan caranya mengoplos LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Tersangka CBS saat memperagakan caranya mengoplos LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial CBS (49 tahun) asal Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ditangkap karena diduga mengoplos Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram. Dia melakukan ini supaya mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan tersangka ditangkap di salah satu warung pengecer gas di Perumahan Graha Kiaralawang, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat dini hari WIB, 1 September 2023. Ditangkapnya CBS berawal dari beredarnya informasi tentang kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Palabuhanratu.

"Tabung gas 3 kilogram disuntikkan ke tabung 12 kilogram. Ini sudah dilakukan kurang lebih lima bulan," kata dia kepada sukabumiupdate.com saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (9/9/2023).

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membeli LPG 3 kilogram dari supplier dengan harga normal. Isi LPG 3 kilogram ini kemudian dioplos ke tabung 12 kilogram yang dibelinya dari warung dalam kondisi kosong. Sementara proses penyuntikkan dilakukan tersangka menggunakan alat khusus yang dirakitnya.

Maruly secara rinci menyebutkan alat pengoplosan itu berbentuk alat suntik gas dengan dua pentil pada bagian atas dan bawah. Dalam sepekan, tersangka dapat menghasilkan 15 tabung gas 12 kilogram oplosan (hasil penyuntikkan 5 tabung LPG 3 kilogram) dan diedarkan di wilayah Palabuhanratu dengan harga Rp 200 ribu per tabung.

Baca Juga: Ada Pasutri Raup Rp 30 Juta, Jaringan Judi Online di Sukabumi Operasikan 3 Website

"Kalau dikalkulasi selama lima bulan ini bisa 450 sampai 500 tabung gas 12 kilogram (dihasilkan tersangka). Diedarkan di seputar pengecer di Kecamatan Palabuhanratu. (Proses mengoplosnya) satu tabung 12 kilogram kosong, di atasnya disimpan LPG 3 kilogram. Jadi satu tabung 12 kilogram bisa diisi 5 tabung yang 3 kilogram," katanya.

"Bisa dibayangkan selama satu minggu menghasilkan 15 tabung gas 12 kilogram. Kalau ditotal selama lima bulan, kurang lebih 450 sampai 500 tabung gas 12 kilogram yang sudah siap diedarkan secara ecer seharga satu tabung Rp 200 ribu. Harga normal di Palabuhanratu Rp 280 ribu satu tabung 12 kilogram," imbuh Maruly.

Barang bukti dalam pengungkapan kasus ini antara lain gas 12 kilogram warna pink 12 tabung, gas warna biru 5 tabung, gas ukuran 5,5 kilogram warna pink 2 tabung, LPG 3 kilogram 114 tabung, dua alat suntik yang sudah dimodifikasi, satu timbangan digital, enam bungkus segel tabung gas 12 kilogram warna kuning, satu bungkus segel tabung gas 12 kilogram warna putih, satu bungkus klep, dan satu bungkus segel LPG 3 kilogram warna putih.

"Terhadap pelaku diterapkan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa