Dilaporkan Kakek Tunanetra, Ketua RW di Sukabumi Ungkap Duduk Perkaranya

Jumat 08 September 2023, 20:32 WIB
Ketua RW 022 Kampung Kebonrandu Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi. (Sumber : Dok. Pribadi/Facebook)

Ketua RW 022 Kampung Kebonrandu Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi. (Sumber : Dok. Pribadi/Facebook)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua RW 022 Kampung Kebonrandu Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi, angkat bicara perihal perkara alih fungsi lahan bangunan di lingkungannya yang dipersoalkan seorang kakek tunanetra bernama Dayat (67 tahun).

Diketahui akibat persoalan tersebut, Budi dilaporkan Dayat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis 7 September 2023. Dayat kesal lantaran lahan bangunan yang awalnya untuk menampung penyandang tunanetra itu dibongkar untuk dibangun masjid namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Menurut Budi, lahan bangunan itu sebelum dibongkar merupakan milik Yayasan Tunas Islam. Adapun kronologi pembongkarannya, kata dia, berawal saat ahli waris bernama Dharma yang juga Ketua Yayasan tersebut datang ke rumahnya.

Baca Juga: Kakek Tunanetra di Cibadak Sukabumi Datangi Kejari, Laporkan Ketua RW

Saat itu, Budi menyebut yang bersangkutan melaporkan kepadanya bahwa bangunan Yayasan sudah berubah fungsi, dari sebelumnya untuk tempat kegiatan sosial menjadi tempat usaha.

"Pak Dharma menilainya seperti itu. Sedangkan memang sepengetahuan kami Yayasan Tunas Islam atau Tunanetra itu sudah tidak berfungsi dalam sekian tahun kebelakang," kata Budi kepada awak media via sambungan telepon, Jumat (8/9/2023).

Atas dasar itu, lanjut Budi, ahli waris atau pemilik sertifikat lahan bangunan tersebut menginginkan bahwa tanahnya diwakafkan untuk dijadikan masjid. "Jadi keinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai masjid bukan keinginan warga semata, itu adalah atas permintaan dari pemilik atau ahli waris sekaligus ketua yayasan," tuturnya.

Dayat seorang lansia penyandang Disabilitas Tuna Netra Datangi Kejari Sukabumi untuk laporkan oknum RW, Kamis (7/9/2023).Dayat seorang lansia penyandang Disabilitas Tuna Netra Datangi Kejari Sukabumi untuk laporkan oknum RW, Kamis (7/9/2023).

Budi memastikan, keputusan pembongkaran bangunan untuk dijadikan masjid ini juga berdasarkan hasil musyawarah dengan warga setempat, setelah menindaklanjuti keinginan ahli waris tersebut.

"Saya sebagai ketua RW dengan warga di lingkungan sekitar bermusyawarah dan menyampaikan rencana penyerahan wakaf tanah tersebut kepada lingkungan RW 022 khususnya RT 03 untuk dijadikan masjid," ujarnya.

"Atas dasar itu, kita tempuh prosesnya, yang pertama kita tempuh adalah perubahan akta wakaf. Akta wakaf yang pertama itu sebagai nazhirnya itu adalah ibu Nanzar. Karena ibu Nanzar sudah meninggal sehingga dilakukanlah perubahan akta wakaf dan itu sudah dilakukan di Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sukabumi,"sambungnya.

Menurut Budi, akta wakaf tanah bangunan tersebut saat ini Nazhirnya resmi dirubah, yakni atas nama dirinya selaku ketua RW kemudian juga atas nama ketua RT, sekretaris RW dan seorang warga terdekat di lingkungan tanah tersebut.

"Dan itu prosesnya sudah selesai. Pembongkaran pun itu sudah atas keinginan dari pemilik ataupun dari ahli waris sekaligus ketua Yayasan. Bahkan termasuk dari Pak Dayat sendiri yang waktu itu ditemani oleh kuasa hukumnya. Kita ketemu dan kita sampaikan, bahkan menyambut baik," jelasnya.

Adapun terkait persoalan tanah tersebut hingga kini belum dibangun menjadi masjid, Budi menjelaskan karena masih terkendala aturan Kemenag terkait arah kiblat.

"Proses pembangunan masjid hari ini kan harus berdasarkan kiblatnya. Nah hari ini terkendala dengan posisi kiblatnya. Karena kalau kita mengikuti kiblat yang sudah ditetapkan Kemenag Kabupaten Sukabumi jadi tempat tersebut tidak dibangun masjid hanya dibangun musala, nah atas dasar itu hari ini kita masih mengkaji, masih menganalisa, bagaimana baiknya tempat tersebut apakah kita tetap menunggu donatur untuk tetap dijadikan masjid atau musala jadi kondisinya seperti itu," ungkapnya.

Budi pun menyanggah ada isu pengusiran warga tunanetra dalam persoalan ini. "Tidak ada, kami tidak pernah melakukan pengusiran, kami juga tidak pernah mengambil barang-barang yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia penyandang disabilitas Tunanetra bernama Dayat (67 tahun), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di jalan raya Karangtengah Kecamatan Cibadak, Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 13:00 WIB siang.

Dayat mengaku merasa dirugikan oleh salah satu RW dan Warga sekitar terkait beberapa persoalan yang belum selesai sesuai kesepakatan atas pembongkaran bangunan Yayasan Tuna Netra di Cibadak.

"Sebelumnya, saya tinggal di sana, di Yayasan Tuna Netra yang telah dirobohkan yang berlokasi di RT 02/22 Kebon Randu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada awak media.

"Bangunan Yayasan Tuna Netra itu, berada di atas lahan hibah," sambungnya.

Menurut Dayat, lahan bekas yayasan tersebut akan dibangun mesjid oleh warga dan oknum RW, namun ia kesal rencana tersebut tak kunjung terealisasi hingga kini, padahal bangunan Yayasan sudah dirobohkan.

"Tiba-tiba dihancurkan saja, dihancurkan oleh warga dan ketua RW, katanya mau dibangun Masjid tapi belum jadi-jadi sampai saat ini, banyak barang-barang saya yang juga ikut dihancurkan," ungkapnya

Sementara itu, salah satu staf Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Alfian mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan dari Dayat tersebut.

"Iya benar, saya telah menerima kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tunanetra atas nama Dayat yang mau melapor terkait Ketua RW, tapi untuk laporannya masih kita kaji dulu," ujar Alfian.

"Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak di wilayah guna memastikan permasalahannya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak