SUKABUMIUPDATE.com - Seorang lansia penyandang disabilitas Tunanetra bernama Dayat (67 tahun), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di jalan raya Karangtengah Kecamatan Cibadak, Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 13:00 WIB siang.
Berbekal tongkat kecil dan e-KTP di tangan, Dayat mengaku datang seorang diri untuk melaporkan salah satu Ketua RW di kelurahan Cibadak ke lembaga Adhyaksa tersebut.
Dibantu oleh petugas keamanan, Dayat diarahkan menuju Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari untuk menyampaikan laporannya. Sebuah map berwarna hijau yang berisi satu bundel berkas kemudian diserahkan Dayat kepada petugas PTSP.
Baca Juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi SPK Fiktif di Sukabumi Dituntut 1 dan 2 Tahun Penjara
Dayat mengaku merasa dirugikan oleh salah satu RW dan Warga sekitar terkait beberapa persoalan yang belum selesai sesuai kesepakatan atas pembongkaran bangunan Yayasan Tuna Netra di Cibadak.
"Sebelumnya, saya tinggal di sana, di Yayasan Tuna Netra yang telah dirobohkan yang berlokasi di RT 02/22 Kebon Randu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada awak media.
"Bangunan Yayasan Tuna Netra itu, berada di atas lahan hibah," sambungnya.
Menurut Dayat, lahan bekas yayasan tersebut akan dibangun mesjid oleh warga dan oknum RW, namun ia kesal rencana tersebut tak kunjung terealisasi hingga kini, padahal bangunan Yayasan sudah dirobohkan.
"Tiba-tiba dihancurkan saja, dihancurkan oleh warga dan ketua RW, katanya mau dibangun Masjid tapi belum jadi-jadi sampai saat ini, banyak barang-barang saya yang juga ikut dihancurkan," ungkapnya
Sementara itu, salah satu staf Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Alfian mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan dari Dayat tersebut.
"Iya benar, saya telah menerima kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tunanetra atas nama Dayat yang mau melapor terkait Ketua RW, tapi untuk laporannya masih kita kaji dulu," ujar Alfian.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak di wilayah guna memastikan permasalahannya," pungkasnya.