SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 24 warga di Kampung Ciguha dan Kampung Cidahu, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor desa setempat, Kamis (7/9/2023). Mereka meminta penjelasan langsung dari pihak Pemdes terkait pengaspalan jalan yang dinilai mereka kurang baik akibat terkelupas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para warga tersebut diundang musyawarah oleh Pemdes Cidolog. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cidolog, Ketua BPD Cidolog, Sekmat Cidolog, Bhabinkabtimas Desa Cidolog, Kapospol Cidolog Polsek Sagaranten, Babinsa Desa Cidolog, Kasi Trantibum, serta para Kasi Kecamatan Cidolog.
"Kami datang atas undangan Kepala Desa, dan hadir juga dari Forkopimcam, untuk minta penjelasan terkait pengaspalan. Pada awalnya kami memprotes pengaspalan di ruas Kampung Cidahu - Ciguha, karena melihat ada pergeseran titik kordinat pengaspalan, serta adanya titik pengaspalan yang terkelupas," kata salah satu warga penerima manfaat, Majen (35 tahun) kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Aspal Terkelupas, Warga Protes Pembangunan Jalan Desa di Cidolog Sukabumi
Menurut Jejen, sebenarnya dari awal pihaknya sudah meminta penjelasan kepada pihak Pemdes, namun baru hari ini pihaknya diundang langsung untuk menerima penjelasan terkait pengerjaan pengaspalan.
"Alasan pihak Pemdes, karena ada pergeseran karena ada beberapa meter jalan masih layak pakai, maka sisanya digeser pada titik jalan lain yang masih satu ruas. Tadi sudah mendapatkan informasi baik dari pak Sekdes, pak Kades, juga paparan dari Forkopimcam," ungkapnya.
"Intinya kedepan Pemdes, harus ada mengutamakan komunikasi, jangan sampai menimbulkan pertanyaan dari warga," sambungnya.
Sekretaris Kecamatan Cidolog, Encep Muharam menjelaskan hasil dari pertemuan atau musyawarah ini. Menurutnya, perwakilan masyarakat menyatakan Islah dengan Pemdes dan tidak akan ada tuntutan apapun terkait permasalahan yang sebelum terjadi tentang pengaspalan hingga terbit di berbagai media online. "Alhamdulilah permaslahan sudah diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan," terangnya.
Encep berharap pihak Pemdes kedepannya harus melibatkan warga setempat dalam setiap pembangunan. "Juga perlu adanya sosialisasi sebelum ada kegiatan pembangunan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cidolog Dasep mengungkapkan bahwa pergeseran pengaspalan tidak mengurangi volume jalan, adapun pergeseran dilakukan karena titik jalan tersebut masih dianggap layak dan sisa pergeseran sepanjang 30 meter, diterapkan pada jalan yang lebih rusak.
"Sedangkan ada aspal yang mengelupas, itu diluar volume, sehubungan ada sisa material maka diterapkan pada jalan yang rusak sekitar panjang 10 meter, ditambah material dari swadaya pribadi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan jalan desa di Kampung Ciguha-Kampung Cidahu, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, diprotes warga. Pengaspalan jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahap dua ini dinilai kurang baik akibat terkelupas.
Kepala Desa Cidolog, Dasep, mengatakan pembangunan jalan desa sepanjang 815 meter dan lebar 2,5 meter berupa pengaspalan ini merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdus). Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2023 tahap dua sebesar Rp 186.495.000.