3 Terdakwa Kasus Korupsi SPK Fiktif di Sukabumi Dituntut 1 dan 2 Tahun Penjara

Kamis 07 September 2023, 02:17 WIB
Tiga terdakwa kasus korupsi SPK fiktif di Sukabumi saat jalani sidang tuntutan di PN Tipikor Bandung. (Sumber : Istimewa)

Tiga terdakwa kasus korupsi SPK fiktif di Sukabumi saat jalani sidang tuntutan di PN Tipikor Bandung. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif keuangan dari anggaran bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016 mengikuti agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

Adapun ketiga terdakwa kasus tersebut yakni Harun Alrasyid yang saat itu atau pada 2016 menjabat kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Sukabumi. Kemudian, Saeful Ramdhan yang saat itu menjabat sebagai kabid promosi kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Dian Iskandar selaku pejabat pengadaan barang dan jasa Bidang Sekretariat dan Bidang Promkes Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan dalam sidang tuntutan tersebut, terdakwa Harun Alrasyid dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan ditambah dengan denda sebesar Rp100 juta Subsidair kurungan selama 5 bulan. “Dengan perintah terdakwa tetap ditahan serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 2,1 Miliar lebih,” kata Wawan.

Menurut Wawan, jika dalam 1 bulan uang pengganti tidak dibayarkan terdakwa Harun Alrasyid, maka harta benda dan atau pendapatan terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah uang pengganti yang harus dibayarkan. “Dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana selama Subsidair selama 1 tahun dan 5 bulan penjara,” tambahnya.

Baca Juga: Berawal Bakar Sampah, Bengkel Las di Jalan Kabandungan Sukabumi Dilalap Api

Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan dituntut p1 tahun 6 bulan penjara. “Ditambah denda sebesar Rp500 juta untuk terdakwa Dian Iskandar dan Rp400 juta untuk terdakwa Saeful Ramdhan. Keduanya Subsidair kurungan selama 5 bulan dan dengan perintah tetap ditahan,” kata Wawan.

Wawan menuturkan, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut” sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan satu minggu kemudian pada tanggal 13 September 2023, dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) dari para terdakwa," pungkas Wawan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)