SUKABUMIUPDATE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di aula BKPSDM, Rabu (6/9/2023).
Menurut Yudha, ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi maupun masukan pihaknya ke TAPD yang mewakili pemerintah daerah dalam rapat terkait APBD perubahan tahun 2023 ini, salah satunya pihaknya mendorong anggaran perubahan bisa dikucurkan untuk mengatasi masalah kekeringan akibat kemarau panjang yang terjadi karena fenomena El Nino.
"Di beberapa daerah sudah banyak yang kekeringan dan kami berharap untuk bisa mengalokasikan anggaran itu kepada daerah-daerah yang kekeringan ini dibikinkan sumur-sumur untuk bisa menyediakan air bersih dan ini harus dilakukan secepatnya," kata Yudha kepada sukabumiupdate.com.
"Dan juga pengadaan anggarannya harus ada di anggaran perubahan dan tadi sudah dijawab dan sudah direncanakan oleh TAPD, tentunya pastinya akan ada nanti korelasinya dengan mitra kerja di OPD OPD yang sesuai dengan tupoksi mereka," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab-DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023
Yudha menuturkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyoroti penyerapan anggaran 2023 yang dirasa belum maksimal oleh setiap perangkat daerah.
"Sehingga kami meminta agar segera dimaksimalkan jangan sampai ada anggaran anggaran yang tidak terserap karena itu kan sudah kita sepakati bersama di APBD 2023 ini dan sudah diperdakan. Inipun juga harus ada kerja cepat, kerja yang betul betul bersama saya rasa dari pemerintah daerah beserta dengan seluruh perangkat daerahnya untuk bisa memaksimalkan itu," tuturnya.
Ia kemudian mendorong agar anggaran perubahan dalam KUA PPAS 2023 ini bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, terutama menyelasaikan masalah pembangunan insfratuktur jalan yang dirasa belum maksimal.
"Baik jalan lingkungan, jalan kabupaten, dan juga pendukung pendukungnya. Jadi ini harus diselesaikan di tahun 2023, sehingga masyarakat pun bisa melakukan aktivitasnya dengan enak dengan nyaman dan juga taraf ekonomi pun bisa meningkat," ujarnya.
Yudha memastikan hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD terkait perubahan KUA-PPAS APBD 2023 ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan-pembahasan per Komisi di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Tadi sudah disepakati dan kami melihat apa yang disampaikan perencanaan oleh TAPD yang dipimpin Sekda sendiri sudah on the track tinggal bagaimana nanti implementasinya, DPRD akan terus mengawasi sesuai dengan tupoksi dan juga nantinya kita akan turun ke masyarakat untuk melihat apakah memang implementasi dilakukan dan dikerjakan sesuai dengan harapan," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman selaku Ketua TAPD membenarkan isu kekeringan dibahas bersama banggar DPRD dalam rapat kali ini. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 26 kecamatan 344 desa dan beberapa dusun di Kabupaten Sukabumi akan diupayakan pihaknya untuk bisa mendapat prioritas bantuan anggaran atasi masalah kekeringan.
"Dan kita harus dipikirkan juga, setelah biasanya kekeringan nanti ada hujan, hujan itu ada bencana, mudah-mudahan kita tidak terjadi itu, tapi kita harus persiapkan," ujarnya singkat. (ADV)