SUKABUMIUPDATE.com - Penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan dan pembinaan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di ruang pertemuan Balai Kota Sukabumi, Rabu (6/9/2023).
Kerja sama dilakukan antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi. Momen ini dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi Hari Riyadi.
''Kerja sama antara kota dan kabupaten ini secara adminitrasi, sebab pelaksanaan di lapangan sudah terjadi,'' ujar Dida Sembada yang menyebut hal ini terjadi karena penduduk kota tercatat 360 ribu, tetapi yang beraktivitas di kota sekitar 2 juta.
Kata Dida, pertumbuhan kota ditopang dari kabupaten. Kondisi ini karena Sukabumi sebagai kota jasa bidang pendidikan, perdagangan, dan kesehatan. Oleh karenanya pemkot menyambut baik kerja sama tersebut. Ini pun dalam pemenuhan kegiatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam perbaikan secara administrasi.
Baca Juga: Sumur Bor 30 Meter, 75 KK di Sukabumi Berharap Air Bersih Usai Krisis Belasan Tahun
Sekaligus memperkuat hubungan antara kota dan kabupaten karena tidak bisa dipisahkan ini Sukabumi raya. Momen ini pun menindaklanuti MoU antara bupati dan wali kota terkait kerja sama di SKPD. ''Dalam ketahanan pangan perlu adanya kolaborasi terutama dalam menghadapi kekeringan seperti saat ini,'' katanya.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan aspek keamanan pangan prasyarat utama produk pangan. Selain itu pangan tersedia cukup dan aman hak dasar masyarakat.
Kota dan kabupaten Sukabumi, kata Adrian, bersepakat melakukan perjanjian kerja sama didasari oleh semakin pesatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan masyarakat, dan pembangunan infrasruktur ekonomi, dan bidang lainnya di perbatasan kota dan kabupaten.
Di samping itu banyaknya produk Kabupaten Sukabumi yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi mengingat kota belum bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Upaya ini, kata Adrian, sebagai komitmen memperkuat dan mendukung pengendalian dan stabilisasi dan keamanan pangan pokok strategis. Terakhir, membangun mekanisme kerja sama daerah yang saling menguntungkan pengawasan dan pembinaan PSAT. (ADV)
Sumber: Website KDP Setda Kota Sukabumi