SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota melakukan upaya problem solving terkait unggahan dugaan pemotongan dana bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) oleh Ketua RT sebesar Rp50 ribu di salah satu grup media sosial Facebook dengan mengumpulkan sejumlah pihak di Mapolsek Cireunghas, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, unggahan seorang pria dengan akun Hikayat Benzema yang merupakan warga Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas viral di medsos Facebook. Dalam unggahan tersebut, akun Hikayat Benzema curhat bahwa bansos yang harusnya ia terima sebesar Rp400 ribu, namun ternyata yang diterima hanya Rp350 ribu.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana didampingi Kanit Intelkam, Anggota Reskrim kemudian menggelar pertemuan membahas kasus ini dengan Pendamping Sosial Kecamatan, BPD Desa Tegalpanjang, Istri dan ibu kandung pemilik akun medsos serta Ketua RT yang sempat dicatut namanya dalam unggahan medsos tersebut.
Baca Juga: Resmi Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini yang akan Dilakukan Bey Machmudin
"Alhamdulilah, baru saja Polsek Cireunghas menyelenggarakan problem solving terkait unggahan pemotongan dana BPNT yang diunggah oleh pemilik akun medsos Hikayat Benzema. Upaya problem solving ini turut dihadiri oleh pihak pendamping sosial Kecamatan, BPD Desa Tegalpanjang, Istri dan Ibu dari pemilik akun medsos serta Ketua RT yang namanya sempat dicatut dalam unggahan tersebut," terang Hendra dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Pasca pertemuan tersebut, Hendra menyebut bahwa unggahan mengenai pemotongan dana BPNT yang dilakukan oleh pemilik akun medsos Hikayat Benzema merupakan kesalahpahaman. Hal itu pun telah diklarifikasi oleh pemilik akun Hikayat Benzema dan diunggah di medsos.
"Dari kegiatan ini, diketahui bahwa unggahan tersebut terjadi hanya karena kesalah pahaman saja, karena saat pemilik akun medsos tersebut mempublikasikan ke medsos, yang bersangkutan tidak tahu informasi yang sesungguhnya bahwa istrinya telah memberikan uang sebesar 50 Ribu Rupiah untuk mengganti ongkos dan biaya pengambilan dana BPNT dari ATM warung. Sehingga dana BPNT yang seharusnya diterima sebesar 400 Ribu Rupiah berkurang menjadi 350 Ribu Rupiah," bebernya.
"Dan alhamdulilah, semuanya telah selesai, pemilik akun yang sempat mengunggah pun telah meminta maaf dan menyampaikan klarifikasinya melalui sebuah video yang diunggah ke medsos kembali," tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Hendra mengimbau masyarakat maupun KPM untuk mengambil sendiri dana bantuan yang akan diterima.
"Untuk meminimalisir peristiwa serupa, kami mengimbau kepada masing-masing KPM untuk tidak menitipkan kartu ATM bansosnya kepada orang lain, melainkan harus diambil oleh KPM itu sendiri," sebut Hendra.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak saat menggunakan media sosial, lakukan cek ulang bila menemukan sebuah informasi yang belum pasti," pungkasnya.