Diduga Korupsi Dana PIP, 2 Honorer di Sukabumi Jadi Tersangka

Senin 04 September 2023, 21:03 WIB
Dua orang pegawai honorer di lingkungan Pemkot Sukabumi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana PIP oleh Kejari. (Sumber : Dok. Kejari Kota Sukabumi)

Dua orang pegawai honorer di lingkungan Pemkot Sukabumi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana PIP oleh Kejari. (Sumber : Dok. Kejari Kota Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), usulan pemangku kepentingan tahun 2019-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, kedua orang tersebut berinisial DS dan KH yang bertugas sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.

Menurut Setiyowati, kedua tersangka terbukti melakukan pemotongan uang dari dana PIP tahun 2019-2020 sebesar 35 persen dari total Rp1,9 Miliar di 14 SMP dan 11 SD di Kota Sukabumi, baik swasta maupun negeri. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta lebih.

“Setiap anak SD-SMP itu mendapat Rp 450 ribu, yang dipotong rata-rata oleh saudara DS dan KH ini sebanyak 35 persen, untuk kepentingan pribadi,” kata Setiyowati kepada awak media, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Jenazah Korban Tabrak Maut Cikukulu Dimakamkan di Nagrak Sukabumi

Setiyowati menuturkan, DS dan KH sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun berdasarkan dari hasil pemeriksaan, evaluasi dan gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat alat bukti yang cukup bahwa keduanya diduga telah melakukan korupsi penyalahgunaan dana PIP.

“Hari ini penyidik telah meningkatkan status DS dan KH, dari saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” jelasnya.

Ditanya apakah ada dugaan adanya keterlibatan orang dalam dalam kasus ini, Setyowati menegaskan, hingga saat ini pihaknya menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan orang lain.

Adapun pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka yaitu Pasal 2 UU no 31 tahun 1999 juncto UU RI no 20 tahun 2001 ttg pemberantasan tipikor subsider pasal 3 UU no 31 th 1999 juncto UU RI no 20 th 2001 ttg pemberantasan tipikor minimal 4 tahun.

Sekedar diketahui, tujuan Program PIP untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan Pendidikan sampai tamat, untuk mencegah anak putus sekolah (membantu biaya operasional peserta didik miskin atau rentan miskin) untuk:
1) Membeli Buku,
2) Membeli Pakaian Seragam Sekolah/ Praktik dan kelengkapan sekolah (sepatu, tas atau sejenisnya)
3) Membiayai trasportasi peserta didik ke sekolah
4) uang saku peserta didik
5) biaya kursus/les tambahan
6) biaya praktik tambahan dll

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa