SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen berukuran 8x17 meter persegi milik seorang nelayan bernama Sumadi (63 tahun) di Kampung Palangpang RT 002/RW 011 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi hangus terbakar, Senin (4/9/2023). Diduga kebakaran terjadi lantaran istri korban lupa mematikan api dari tungku kayu bakar saat memasak di dapur.
Camat Ciemas Usep Supelita mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bermula saat istri korban tengah memasak di dapur dengan menggunakan tungku. Namun, beberapa saat kemudian dia malah pergi meninggalkan rumah.
“Saat api sudah menyala di tungku, istri Sumadi keluar dengan bermaksud pergi ke kebun, sedangkan Sumadi sedang tidur di ruang tengah. Istri korban sewaktu di kebun lupa bahwa dia sedang memasak, api dalam kondisi masih nyala,” kata Usep dalam keterangannya.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Pendakian Gunung Gede via Cibodas Kembali Dibuka 5 September
Api dari tungku kemudian merambat pada kayu bakar dan kandang ayam yang terbuat dari bambu yang diatasnya ada karung berisi kapuk dan barang barang mudah terbakar lainnya yang berada di dapur.
“Karena kondisi angin kencang sehingga api membesar dan merambat ke bagian atap rumah sehingga terjadi kebakaran,” jelas Usep.
Usep memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun korban atas nama Sumadi sang pemilik rumah alami luka ringan di bagian paha akibat tertimpa kayu.
“Barang-barang seisi rumah sebagian terselamatkan berupa pakaian, harta benda yang lainnya habis terbakar,” kata Usep.
Kobaran api sendiri berhasil dipadamkan sekitar 1 jam oleh satu unit Damkar sehingga tidak merambat kepada rumah tetangga di sekitarnya.
“Dampak kebakaran ini 1 unit Rumah yang dihuni 2 KK alami rusak berat. Kerugian diperkirakan mencapai 150 Juta rupiah,” ujarnya.
“Kita dari Forkopimcam kemudian bermohon kepada warga setempat untuk memenuhi kebutuhan mendesak agar supaya dapat membantu korban berupa pakaian atau pun sembako seikhlasnya sebelum bantuan lain membantu kepada pihak korban,” tandasnya.