SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi pada hari Minggu (02/09/2023), sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, tepatnya di Kampung Cikukulu RT 18/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dalam peristiwa ini, dua kendaraan yang terlibat yakni Sepeda Motor Honda PCX Nopol F 4607 UBV dan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan Nopol F 8553 SI.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut berawal ketika Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F 8553 SI, yang dikemudikan oleh Sp (35 tahun) melaju dari Sukabumi Kota menuju Cibadak. Saat melintasi jalan lurus di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi, menyebabkan kendaraan tersebut oleng dan tergelincir ke sebelah kiri jalan.
Baca Juga: Jembatan Cicewol Diresmikan, BPBD Sukabumi Apresiasi Dukungan Masyarakat
Kemudian, sambung Fajar, saat yang sama, di bahu jalan, sebuah kendaraan sepeda motor Honda PCX dengan Nopol F 4607 UBV yang dikendarai oleh S (45 tahun), dengan penumpang M (41 tahun) dan MDS (5 tahun), tak dapat menghindari tabrakan karena jarak yang terlalu dekat.
"Akibat Kejadian, pengendara kendaraan sepeda motor Honda PCX meninggal dunia, karena mengalami cedera berat, termasuk, cidera kepala berat, patah kaki kanan, patah tangan kiri dan luka jejas di perut dan tangan," jelasnya.
Adapun penumpang kendaraan sepeda motor Honda PCX juga mengalami cedera ringan, termasuk luka terbuka di kaki, luka serut di wajah dan luka sayatan di tangan.
Baca Juga: 7 Bahasa Tubuh Tanda Orang Berbohong, Salah Satunya Perubahan Gaya Bicara!
"Mereka segera dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak dan RS Betha Medika untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," kata Fajar.
Sementara itu, pengemudi kendaraan Mitsubishi Colt Diesel, (Sp) dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cikukulu, tepatnya di depan Kantor BJB Cabang Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (03/9/2023) sore.
Informasi dihimpun dari lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan sebuah truk colt diesel dengan Nopol F 8553 SI yang bermuatan pasir batu dan satu sepeda motor jenis Honda PCX dengan Nopol F 4607 UBV.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs PSM Makassar: Elang Jawa Siap Terkam Juku Eja
Dari rekaman CCTV yang didapatkan sukabumiupdate.com, kecelakaan bermula saat mobil truk colt diesel tiba-tiba oleng dan menabrak sepeda motor bersama penggunanya yang sedang duduk diatas motor tersebut, bersamanya juga anak kecil serta seorang perempuan.
Mobil truk yang melaju cukup kencang tersebut kemudian menabrak tiang listrik yang berdiri tidak jauh dari tempat korban.
Peristiwa tragis ini dikabarkan mengakibatkan pengguna motor tersebut meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka serius.