SUKABUMIUPDATE.com - Pemasangan tiang pancang papan iklan atau billboard di atas saluran drainase gerbang keluar Pasar Semi Modern (PSM) Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai protes dalam beberapa waktu terakhir. Kritik ini salah satunya disampaikan pengembang pasar, PT Bangun Jaya Allia.
Komisaris PT Bangun Jaya Allia, Maryono, mengaku tidak keberatan dengan adanya billboard tersebut, namun pendiriannya yang mengundang persoalan.
"Kami tidak keberatan dengan reklame (billboard) di sana. Hanya saja pergeseran fondasi lama ke yang baru ini kami persoalkan. Di fondasi yang baru kenapa harus menutup seluruh badan selokan (drainase)," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Pergeseran fondasi yang dimaksud Maryono adalah perubahan posisi tiang pancang dari titik awal. Diketahui, proyek ini merupakan perpanjangan pengerjaan pemasangan billboard yang izinnya telah diterbitkan Disdagrin Kabupaten Sukabumi pada 24 Agustus 2023 kepada PT Kiat Indah Sentosa, selaku vendor billboard.
Baca Juga: Disdagrin Sukabumi Incar Pemanfaatan Potensi Energi Panas Bumi untuk Pertanian
Maryono menyebut PT Kiat Indah Sentosa semula berencana memindahkan billboard ini sejauh 20 hingga 30 sentimeter dari posisi awal. Namun kenyataannya, papan iklan tersebut bergeser kurang lebih satu meter sehingga menutupi saluran air dan diduga mengakibatkan penyumbatan drainase PSM Terminal Cibadak.
"Anehnya dinas ini memberi izin tanpa mengecek lokasi penempatannya. Saya lihat pekerja dari vendor (billboard) itu terlalu memaksakan," ujar Maryono yang menyebut pihaknya pernah melakukan mediasi dengan PT Kiat Indah Sentosa, tetapi belum menemukan kesepakatan.
"Kami ini sudah banyak mengalah. Pemasangan reklame itu memakan sedikit bangunan ruko yang sedang dibangun. Tapi itu tak masalah. Hanya kenapa sekarang harus dipasang di atas selokan. Kenapa tidak diperbaiki pancang yang ada di fondasi lama. Itu lebih bagus daripada harus geser saluran air," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagrin Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni mengatakan akan melakukan mediasi terlebih dahulu bersama pihak-pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini.