SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Bojongkokosan RT 01/06, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (29/08/2023) sekira pukul 14.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2778 SY dan sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1794 TRU.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, kecelakaan terjadi ketika kendaraan Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh Dedi Junaedi Simamora (40 tahun) yang datang dari arah Bogor menuju Sukabumi melintas jalan tikungan ke kiri dan keluar dari garis marka (out of control).
Baca Juga: Dipicu Dendam, Pelajar di Sukabumi Nekat Bacok Adik Kelas di Sekolah
Pada saat yang sama, kata Fajar, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Fikri Abdul Aziz (25 tahun) dengan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi.
Akibat kejadian ini, kata Fajar, pengendara sepeda motor Honda Beat, Fikri Abdul Aziz, mengalami luka ringan berupa lecet memar di kaki dan tangan. Korban dilarikan ke klinik PMC Parungkuda untuk mendapatkan perawatan medis.
"Adapun kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini sebesar Rp6 juta (enam juta rupiah)," ujarnya.