SUKABUMIUPDATE.com - Di penghujung bulan Agustus 2023, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan langsung diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta Selasa (29/8/2023). Diperolehnya penghargaan ini karena Pemkot Sukabumi menjalankan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek kualitas lingkungan hidup.
Penghargaan Nirwasita Tantra ini diberikan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai Kepala Daerah Kategori Kota Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah. Penghargaan kedua kepada Pemkot Sukabumi sebagai Pemerintahan Kategori Kota Sedang Terbaik Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah.
Baca Juga: Ayah Penganiaya Anak Kandung di Sukabumi Terancam 3,6 Tahun Penjara
Berikutnya penghargaan Nirwasita Tantra kepada DPRD Kota Sukabumi untuk kategori Kota Sedang Terbaik Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain Wali Kota Sukabumi hadir pula Ketua Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Asep Irawan.
'' Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi Nirwasita Tantra kategori Pemda dan DPRD dari Kementerian Lingkungkungan Hidup dan Kehutanan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemda dan DPRD menghadirkan perencanaan pembangunan berbasiskan suasana dan semangat menjaga lingkungan dan sekitarnya.
Fahmi menyampaikan terimakasih kepada DPRD dan semua elemen warga sehingga dapat memperoleh penghargaan tersebut. Insya Allah Kota Sukabumi akan menjadi green city.
Baca Juga: Ratusan Siswa SDIT di Sukabumi Terlantar usai Guru Mogok Mengajar, Ortu Protes
Menurut Fahmi, Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Penghargaannya didasarkan pada penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun pada tahun 2022.
Dokumen ini, sebagai acuan media data dan informasi untuk memotret kondisi lingkungan, permasalahan utama yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan dan atau program prioritas daerah dalam mengelola lingkungan hidup.
Sumber: Dokpim Setda Kota Sukabumi