SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung berukuran 8x6 meter persegi dengan alas bilik bambu di sebuah kampung di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menjadi saksi bisu terjadinya kekerasan anak oleh ayah kandung berinisial ER (34 tahun). Korbannya adalah anak kedua terduga pelaku yakni perempuan berusia tiga tahun.
Korban yang masih balita dimarahi dengan ucapan kasar dan ditendang oleh terduga pelaku di ruang tengah yang berukuran 5x5 meter persegi. Ironisnya, terduga pelaku merekam video aksi kejamnya tersebut lalu mengunggahnya ke akun media sosial Facebook atas nama istrinya sendiri yang saat ini sedang bekerja di luar negeri (Arab Saudi).
Dugaan penyiksaan dilakukan ER pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekira pukul 09.00 WIB, di depan anaknya yang pertama yang juga perempuan dan masih berusia enam tahun. Di rumah ini ER tinggal bersama dua anaknya serta dua kakaknya (suami istri). Ketika kejadian, kedua kakak ER yang merupakan pemilik rumah sedang ke ladang.
ER alias terduga pelaku bekerja sebagai petani atau pekebun, kelahiran 28 Agustus 1989. Dia memiliki istri yang sudah satu setengah tahun bekerja di Arab Saudi. ER dan kedua anaknya semula tinggal di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, namun sejak tiga tahun terakhir pindah ke rumah kakaknya di Kecamatan Cidolog.
Baca Juga: Tak Hanya si Bungsu, Kakak Korban Penganiayaan Ayah di Sukabumi Juga Trauma
Reporter sukabumiupdate.com mendatangi rumah tersebut pada Senin, 28 Agustus 2023, sekira pukul 12.00 WIB. Rumah yang berada di pinggir jalan desa dan cukup dekat dengan rumah-rumah warga lain itu tampak tidak dipasangi garis polisi. Rumah yang mayoritas bermaterial papan kayu dan bilik bambu ini pun sudah sepi.
Kepala dusun setempat mengatakan para penghuni rumah yakni kedua kakak terduga pelaku berangkat ke Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu untuk dimintai keterangan. Ini menyusul ditangkapnya ER pada Minggu malam, 27 Agustus 2023, setelah video penyiksaan terhadap anaknya viral di media sosial dan membuat publik geram.
Kecamatan Cidolog masuk wilayah hukum Polsek Sagaranten dan penangkapan ER dilakukan Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB. ER kemudian dibawa ke Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal terhadap anaknya yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya sedang ada permasalahan yakni istrinya mem-block nomor WhatsApp pelaku," kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.
Deni menyebut terduga pelaku mengaku tidak menendang korban pada wajah seperti yang sebelumnya diberitakan, melainkan pada bahu sebanyak dua kali. "Pelaku mengaku menendang anak kandungnya pada bahu sebanyak dua kali sambil merekam perbuatannya," ujarnya.
"Motif pelaku dilatarbelakangi permasalahan dengan istrinya yang berakibat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri," tambah Deni.
Beberapa sumber menyebutkan terduga pelaku juga kesal terhadap istrinya yang tidak pernah memberi kabar dan mengirimkan uang selama satu tahun. Terduga pelaku menduga istrinya selingkuh di tempat kerja.
Baca Juga: Kesal WA Di-block Istri dan Dimintai Jajan, Motif Ayah Tendang Anak di Sukabumi
Terduga Pelaku Jarang Bergaul dan Kondisi Korban
Kepala dusun setempat, Yanto, mengaku tak pernah berjumpa sekali pun dengan terduga pelaku. Sepengetahuannya, keseharian ER jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Padahal jarak dengan rumah tetangga hanya sekitar lima meter. Sehingga, lanjut Yanto, warga merasa kaget saat polisi tiba-tiba menjemput ER pada Minggu malam.
Yanto menyebut korban dan kakaknya kini dirawat oleh kakak ER. Sejumlah pihak juga sudah datang untuk memeriksa kesehatan korban. Mereka antara lain Forkopimcam Cidolog hingga dokter dari puskesmas setempat. Sementara hingga saat ini, istri terduga pelaku atau ibu korban masih sulit dihubungi keluarga karena nomor handphone-nya tidak aktif.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Cidolog, korban dalam kondisi sehat secara fisik. Meski begitu, korban dan kakaknya diduga mengalami trauma psikis. Ini diungkapkan Kepala Puskesmas Cidolog Cepi Hermansyah, dari hasil pemeriksaan timnya, Senin kemarin.
"Sudah dikunjungi tim Puskesmas Cidolog, berkolaborasi dengan lintas sektor. Lalu kita mengecek kondisi anak tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya luka maupun memar pada tubuh, namun kemungkinan mengalami trauma psikis," kata Cepi.
Cepi menuturkan kemungkinan trauma psikis ini terlihat dari kepribadian dan perilaku keduanya yang cenderung lebih pendiam dan tertutup saat ditemui tim puskesmas. "Perkembangan selanjutnya tetap kami pantau melalui pembina desa, karena trauma psikologis lebih lambat sembuhnya," ujar dia.