SUKABUMIUPDATE.com - Pada hari ini Senin tanggal 28 Agustus seharusnya menjadi hari istimewa bagi ER (34 tahun). Kata-kata manis hingga do'a dari orang spesial seperti istri dan anak-anak mestinya ia terima dengan bahagia melengkapi pertambahan usianya.
Seperti tercantum di kartu pengenalnya, ER merupakan pria kelahiran Sukabumi 28 Agustus 1989.
Namun, fakta berkata lain, akibat perbuatannya sendiri, ER harus berurusan dengan polisi tepat diulangtahunnya. Ironisnya justru karena ulahnya menyakiti anaknya sendiri.
Seperti diketahui, ER adalah terduga pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi, ia telah diamankan di Polres Sukabumi. Senin (28/08/2023).
Baca Juga: 1 Hektare Kebun Serai Wangi di Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Buka Lahan
Pantauan dilapangan, Pelaku ER tersebut tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 12.40 WIB, menggunakan sweater berwarna hitam, celana levis biru dengan tangan diborgol.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan anak tersebut pada besok hari, Selasa 29 Agustus 2023.
Sebelumnya diberitakan seorang ayah tega menyiksa anak kandung sendiri. Penyiksaan tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas. Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Sagaranten pada Minggu 27 Agustus 2023 pada pukul 21.00 WIB.
Cerita Penyiksaan Anak Kandung Viral
Dalam video viral yang berdurasi 1 menit 20 detik, tampak korban yang merupakan anak perempuan menangis tersedu-sedu, sedangkan ayahnya yang merekam aksinya sendiri itu tengah memarahi korban dengan kata-kata kasar. Dengan berbahasa sunda, ia terdengar geram kepada korban karena sering meminta uang jajan.
Baca Juga: Hari Terakhir Tanggapan DCS, KPU Sukabumi Belum Terima Satupun Saran Masyarakat
Tak lama kemudian terlihat sang ayah melepaskan dua kali tendangan ke arah korban. Pertama ke arah wajah korban hingga terjengkang dan kedua ke arah kaki korban disaat korban terbaring di lantai rumahnya akibat tendangan pertama.
Korban yang masih menangis lantas berdiri memeluk sang kakak yang tengah duduk di atas kursi. Kakak korban yang juga anak perempuan terlihat trauma dengan aksi ayahnya tersebut.
Kabar ini disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog, Ace, yang tak lain tetangga pelaku.
Baca Juga: Cerita Pelaku UMKM di Jalan Raya Sukabumi yang Terdampak Tol Bocimi
Ia mengaku kaget bahwa tetangganya itu merupakan pelaku dalam Video Viral tersebut. Selama ini pelaku diakuinya jarang bersosialisasi dengan warga lainnya. Tak hanya itu, korban dan kakaknya sering bermain ke rumah Ace dan tak terlihat adanya dugaan kekerasaan yang menimpa kedua anak tersebut.
“Anaknya juga sering main ke rumah, 2 orang perempuan. Anak pertama sekitar usia 5 tahun, kedua sekitar 3 tahun. Yang disiksa kalau dilihat di video anak keduanya itu,” ungkap Ace.
Ace juga mengaku baru mengetahui peristiwa ini dari media sosial, bahkan tetangga lainnya pun tak pernah curiga dengan aksi pelaku bakal tega menganiaya anak kandungnya sendiri
“Saya juga baru tahu pas tadi dia diamankan polisi. Dia mengaku membuat video tersebut sekitar beberapa bulan kebelakang, katanya untuk dikirimkan ke istrinya di Arab Saudi, istrinya orang Cibodas Kecamatan Cibitung, Jampangkulon, kerja di Arab baru 1,5 tahun," ungkap Ace.
Baca Juga: Tak Hanya si Bungsu, Kakak Korban Penganiayaan Ayah di Sukabumi Juga Trauma
Kondisi Sang Anak Terkini
Reporter sukabumiupdate.com berkesempatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Senin (28/8/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di lokasi, tak terlihat ada garis polisi di sekitarnya. Dalam rumah bermaterial mayoritas papan kayu dan beralaskan bilik bambu itu juga tengah sepi.
Kepala Dusun setempat, Yanto menyampaikan bahwa rumah tersebut dihuni 4 orang dan merupakan milik kakak terduga pelaku. Sedangkan terduga pelaku sendiri bersama kedua anaknya sudah hampir 3 tahun menumpang di rumah kakaknya itu setelah sebelumnya pindah dari Kecamatan Tegalbuleud.
Yanto menyebut, setelah ER dibawa pihak kepolisian, korban dan kakaknya kini dirawat oleh kakak ER atau Uwak korban. Sejumlah pihak juga disebutnya sudah datang untuk memeriksa kondisi kesehatan korban. Para pihak tersebut adalah Forkopimcam Cidolog hingga dokter dari Puskesmas setempat. Sedangkan hingga kini, istri pelaku atau ibu korban masih sulit untuk dihubungi keluarga karena nomor ponselnya tidak aktif.
Baca Juga: Zona Merah untuk Kualitas Udara Kota Sukabumi, Dinkes: Kasus ISPA Capai 35.045
Sekretaris Kecamatan Cidolog, Encep Muharam mengatakan usai kasus ini viral pihaknya langsung mendatangi tempat kediaman korban.
Dari keterangan pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali, dan merasa kesal terhadap istrinya yang tidak pernah memberi kabar dan mengirimkan uang selama 1 tahun. Pelaku menduga isterinya selingkuh ditempat kerja (TKW di Saudi Arabia).
Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Cidolog, Encep memastikan korban dalam kondisi sehat.
"Untuk kedua anaknya dari hasil pemeriksaan Puskesmas Cidolog, alhamdulilah sehat, terutama anak keduanya yang mengalami kekerasan," ujar Sekmat.