BPJS Ketenagakerjaan: Bayar 16.800 dapet 42 juta?

Kamis 24 Agustus 2023, 16:44 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi | Foto : Ist

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Bayar iuran per bulan hanya Rp 16.800 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Jika dihitung, butuh waktu sekitar 2.500 bulan kalau kita menabung per bulan nya sebesar Rp 16.800 untuk mencapai angka 42 juta atau setara dengan 208 tahun.

Santunan 42 juta merupakan hak yang pasti diterima oleh pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) jika mengalami resiko meninggal dunia. Pekerja sektor BPU ini merupakan seseorang yang melakukan kegaitan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Saat ini banyak pekerjaan yang bisa dilakukan secara mandiri mulai dari usaha yang berbasis online atau usaha lainnya dimana setiap jenis pekerjaan memiliki resiko-resiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Baca Juga: Ini Tampang Ayah Penyiksa Anak Kandung saat Tiba di Polres Sukabumi

Bahkan jika sudah memenuhi syarat, selain mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp 42 juta, pekerja juga berhak mendapakan manfaat beasiswa senilai Rp 174 juta untuk 2 orang anak. Manfaat beasiswa ini didapatkan mulai dari tingkat TK sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, tingkat SD sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, tingkat SMP sebesar Rp 2.000.000/orang/tahun, tingkat SMA sebesar Rp 3.000.000/orang/tahun dan tingkat kuliah atau strata 1 sebesar Rop 12.000.000/orang/tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan program dari pemerintah ini sangat besar manfaatnya, dengan iuran yang sangat terjangkau pekerja tidak perlu khawatir jika mengalami resiko-resiko saat bekerja. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang tidak mencari untung atau nirlaba dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu khawatir terkait iuran yang dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sentil Parpol, Bawaslu: Calon Negarawan Tak Pasang Alat Peraga Kampanye Sembarangan

“Mari para pekerja yang berada di wilayah Sukabumi, daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, banyak cara untuk menjadi peserta mulai dari datang ke kantor, melalui website resmi atau juga bisa melalui Agen-Agen resmi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)