SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi berinisial ER (34 tahun) telah diamankan di Polres Sukabumi, Senin (28/08/2023).
Pantauan dilapangan, Pelaku ER tersebut tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 12.40 WIB, menggunakan sweater berwarna hitam, celana levis biru dengan tangan diborgol.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan anak tersebut pada besok hari, Selasa 29 Agustus 2023.
"Mohon berkenan kehadirannya Hari selasa 29/08/2023 jam 11.00 wib, di Polres Sukabumi dalam rangka Pers rilis penganiayaan anak ya," Kata Maruly.
Baca Juga: Sentil Parpol, Bawaslu: Calon Negarawan Tak Pasang Alat Peraga Kampanye Sembarangan
Sebelumnya diberitakan seorang ayah tega menyiksa anak kandung sendiri. Penyiksaan tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas. Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Sagaranten pada Minggu 27 Agustus 2023 pada pukul 21.00 WIB.
Cerita Penyiksaan Anak Kandung Viral
Dalam video yang berdurasi 1 menit 20 detik, tampak korban yang merupakan anak perempuan menangis tersedu-sedu, sedangkan ayahnya yang merekam aksinya sendiri itu tengah memarahi korban dengan kata-kata kasar. Dengan berbahasa sunda, ia terdengar geram kepada korban karena sering meminta uang jajan.
Tak lama kemudian terlihat sang ayah melepaskan dua kali tendangan ke arah korban. Pertama ke arah wajah korban hingga terjengkang dan kedua ke arah kaki korban disaat korban terbaring di lantai rumahnya akibat tendangan pertama.
Korban yang masih menangis lantas berdiri memeluk sang kakak yang tengah duduk di atas kursi. Kakak korban yang juga anak perempuan terlihat trauma dengan aksi ayahnya tersebut.
Baca Juga: 31 Pengikut NII di Jabar Ikrar Janji Setia NKRI, Puluhan Tahun Makar Bawah Tanah
Hingga akhirnya diketahui, ayah korban atau sang pelaku aksi dugaan penganiayaan anak ini merupakan warga Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut tak lama setelah videonya viral berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kabar ini disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog, Ace, yang tak lain tetangga pelaku.
"Dia (pelaku) bernama ER tapi disini dikenal dengan nama AN, usia sekitar 30 tahunan, seorang serabutan, merupakan warga pindahan dari Kecamatan Tegalbuleud dan sudah memegang KTP Kecamatan Cidolog, rumahnya sekitar 200 meter dari rumah saya," kata Ace kepada sukabumiupdate.com. MInggu (27/08/2023).
Ia mengaku kaget bahwa tetangganya itu merupakan pelaku dalam Video Viral tersebut. Selama ini pelaku diakuinya jarang bersosialisasi dengan warga lainnya. Tak hanya itu, korban dan kakaknya sering bermain ke rumah Ace dan tak terlihat adanya dugaan kekerasaan yang menimpa kedua anak tersebut.
Baca Juga: 10 Cara Meraih Ketenangan Hati dan Pikiran Agar Tidak Mudah Stres, Yuk Lakukan!
“Anaknya juga sering main ke rumah, 2 orang perempuan. Anak pertama sekitar usia 5 tahun, kedua sekitar 3 tahun. Yang disiksa kalau dilihat di video anak keduanya itu,” ungkap Ace.
Ace juga mengaku baru mengetahui peristiwa ini dari media sosial, bahkan tetangga lainnya pun tak pernah curiga dengan aksi pelaku bakal tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
“Saya juga baru tahu pas tadi dia diamankan polisi. Dia mengaku membuat video tersebut sekitar beberapa bulan kebelakang, katanya untuk dikirimkan ke istrinya di Arab Saudi, istrinya orang Cibodas Kecamatan Cibitung, Jampangkulon, kerja di Arab baru 1,5 tahun," ungkap Ace.