SUKABUMIUPDATE.com - Belasan remaja di Kota Sukabumi diamankan polisi. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan total sebanyak 18 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Alhamdulilah, berkat peran serta masyarakat yang melaporkan sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, Tim Patroli Presisi bekerjasama dengan Polsek Warudoyong berhasil mengamankan 18 pemuda dari dua kelompok berbeda," ungkap Astuti saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (27/8/2023) pagi.
Baca Juga: Tawuran Pelajar SMK di Sukabumi, Polisi Ungkap Kronologi Pelajar Tewas di Gunungguruh
Menurut Astuti, ke-18 remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di sekitar Jalan Stadion Warudoyong dan Jalan Tipar Citamiang Kota Sukabumi.
"Jadi awalnya, kami mengamankan 14 pemuda dari kelompok yang menamakan dirinya sebagai kelompok GEKGEK di sekitar Jalan Stadion. Setelah dilakukan terhadap mereka, kami menemukan adanya rencana aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok tersebut dengan kelompok lainnya yaitu kelompok SWEET BOY. Petugas di lapangan langsung manuver dan berhasil mengamankan 4 pemuda dari kelompok SWEET BOY di sekitar Jalan Tipar Citamiang," kata Astuti.
Astuti menyebut, dalam upaya penangkapan ini diwarnai aksi tabrak. Di mana salah satu sepeda motor milik Tim Patroli Presisi sempat ditabrak oleh ke-4 pemuda dari kelompok SWEET BOY.
"Memang betul, saat petugas hendak mengamankan mereka yang tengah berboncengan 4 diatas satu sepeda motor, mereka menabrakan sepeda motornya ke salah satu sepeda motor Tim Patroli Presisi hingga terjatuh. Tapi alhamdulilah, mereka akhirnya bisa kami amankan." jelasnya.
Hingga saat ini, 18 pemuda dari dua kelompok berbeda tersebut masih diamankan di Sat Reskrim dan Polsek Warudoyong guna dimintai keterangan.
Adapun ke-14 pemuda dari kelompok GEKGEK yang diamankan polisi adalah SA (17 tahun), RW (16tahun), RF (16 tahun), EM (16 tahun), MF (19 tahun), AA (19 tahun), ATA (19 tahun), MRK (16 tahun), ABA (16 tahun), WAJ (19 tahun), AA (16 tahun), MRLH (16 tahun), AM (18 tahun) dan MRM (17 tahun).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam.
Sedangkan 4 pemuda dari kelompok SWEET BOY yang berhasil diamankan Polisi masing-masing berinisial AA (15 tahun), AA (15 tahun), MA (15 tahun) dan MRN (15 tahun).
Polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, satu unit sepeda motor serta dua botol minuman beralkohol dari tangan kelompok tersebut.