SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tengah menjadi sorotan. Selain di Kabupaten Bandung Barat (KBB), polisi juga mencatat kebakaran TPA terjadi di Sumedang, Garut, Subang dan Tasikmalaya.
Tak ingin peristiwa serupa terjadi di Sukabumi, Pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota mendatangi tempat pembuangan akhir TPA sampah di TPA Cikundul, Kota Sukabumi. Polisi mengimbau agar warga tidak membakar sampah sembarangan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
"Hari ini, kami dari Polsek Lembursitu melakukan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang beraktivitas di kawasan TPA Cikundul untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan," kata Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pencabulan Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi, Mensos Turun Tangan
Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya preemtif sekaligus preventif dalam menyikapi cuaca panas yang akhir-akhir ini terjadi, untuk menghindari atau mencegah kebakaran lahan yang diakibatkan oleh pembakaran sampah maupun pembakaran lahan sembarangan.
Ia mengatakan, patroli di tempat-tempat yang berpotensi mengalami bencana akibat kemarau seperti kebakaran lahan kosong dan TPA akan terus dilakukan secara berkala, serta mengajak warga untuk tidak membakar sampah ataupun lahan kosong.
"Tentunya hal ini akan terus kami lakukan, terutama saat kami patroli dialogis ke beberapa lokasi di wilayah Lembursitu. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan sembarangan," pungkasnya.