SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait dugaan korupsi Dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kabandungan yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Jujun Juaeni mengatakan kasus ini telah berproses sejak tiga tahun lalu. Terkait detail perkaranya ia meminta sukabumiupdate.com untuk menghubungi Kejari.
"Ini kasus yang berproses sejak 3 tahun lalu, lebih tepat kejaksaan yang memberikan statement karena ini sudah dalam penanganan beliau beliau," ujar Jujun.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kabandungan, Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Ini Digeledah Jaksa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan PIP tahun 2019 hingga 2022 di sekolah swasta yang berada di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi tersebut.
Dari ruangan kantor sekolah, tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi menyita sejumlah data dan dokumentasi, setidaknya 1 koper berkas diamankan berikut satu unit komputer.
“Jadi tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen)," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada awak media.