Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun

Jumat 25 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun | Foto: Freepik

Ilustrasi. Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Pengertian kriminal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal yang berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang atau diberlakukan hukum pidana.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi telah merilis laporan kasus kriminal berdasarkan jumlah terdakwa menurut jenis Kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 tahun pada akhir tahun 2021. Kemudian dilakukan pemutakhiran data per 13 Juli 2022.

Dari hasil analisis redaksi sukabumiupdate.com menyimpulkan peringkat teratas Kasus Kriminal di Kota Sukabumi dengan jumlah terdakwa paling banyak adalah kategori kasus narkotika dengan jumlah 56 orang terdakwa per tahun 2021.

Baca Juga: Mengenal Arti Kata Oknum, Seperti Kasus Penjual Sabu di Sukabumi

Diketahui, dari total 56 orang terdakwa pelanggaran narkotika, data mencatat dua orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun. Kemudian 50 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan empat orang lainnya adalah perempuan yang juga berusia lebih dari 21 tahun.

Artinya, terdakwa narkotika di Kota Sukabumi berdasarkan data BPS tahun 2021 yakni mayoritas masih berusia 21 Tahun.

Berdasarkan fakta data tersebut, menjadi penting untuk mengetahui apa saja golongan narkotika. Ini menjadi langkah antisipatif berbasis wawasan agar masyarakat bisa waspada terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di Sukabumi.

Golongan Narkotika

Merujuk laman Badan Narkotika Nasional dan Pasal 6 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Narkotika digolongkan menjadi tiga yaitu:

Baca Juga: 15 Cara Menumbuhkan Energi Positif dalam Diri Sendiri, Yuk Lakukan!

a. Narkotika Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Heroin/Putaw, Ganja, Cocaine, Opium, Amfetamin, Metamfetamin/ shabu, Mdma/ecstasy, dan sebagainya.

b. Narkotika Golongan II

Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Morfin, Pethidin, Metadona, dll.

c. Narkotika Golongan III

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Codeine, Etil Morfin, dll.

Sementara itu, pasal 7 menyebutkan penggunaan narkotika yang terbatas. "Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.".

Baca Juga: 11 Cara Mengatasi Gagal Fokus Karena Distraksi, Matikan Notifikasi

Selain itu, untuk minuman beralkohol juga memiliki tiga golongan, diantaranya:

1. Golongan A, kadar etanol 1 – 5 % (Bir)
2. Golongan B, kadar etanol 5 – 20 % (Minuman anggur)
3. Golongan C, kadar etanol 20 – 45 % (Whisky,Vodka, Manson House, Johnny Walker)

Untuk diketahui, ada 11 Jenis Kejadian/Pelanggaran yang dilaporkan dan terdata di BPS Kota Sukabumi. Kasus Kriminal di Sukabumi tersebut meliputi Lalu lintas/Traffic, Narkotika/Drugs, Pemalsuan/Counterfeit, Penadahan/Fencing, Pencurian/Theft dan Penganiayaan/Persecution.

Kemudian pelanggaran dakwaan Kriminal lainnya yaitu Pengeroyokan/Beating, Penggelapan/Embezzlement, Penipuan/Fraud, Perjudian/Gambling dan Senjata tajam/Sharp weapon. Data ini bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi/Penitentiary Class IIB Sukabumi.

Sumber : BPS Kota Sukabumi | BNN

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).
Entertainment21 November 2024, 17:30 WIB

Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven

Dalam persidangan tersebut Baim Wong menyerahkan sejumlah bukti mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Bahkan, begitu sidang cerai selesai ia tampak semringah.
Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven (Sumber : Instagram/@baimwong)
Sukabumi21 November 2024, 17:25 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Wisata Pondok Halimun Sukabumi

Jalan menuju spot wisata Pondok Halimun di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi longsor, hingga menutup akses kendaraan.
Longsor di jalur wisata pondok halimun Sukabumi, Kamis (21/11/2024) (Sumber: istimewa/netizen)
Sukabumi21 November 2024, 17:12 WIB

Pelatihan Barista, Cara Diarpus Sukabumi Kuatkan Literasi Lewat Aroma Kopi

Diarpus Kabupaten Sukabumi sebut pelatihan barista kopi ini merupakan bagian dari transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Pelatihan Barista Kopi yang diselenggarakan Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Musik21 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada

Lagu Setengah Mati yang dinyanyikan Ghea Indrawari adalah Original Soundtrack atau OST Film Bila Esok Ibu Tiada yang sedang tayang di Bioskop.
Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada (Sumber : Ist)
Sehat21 November 2024, 16:49 WIB

5 Cara Membersihkan Bagian Dalam Dispenser Air dengan Benar

Berikut 5 cara membersihkan bagian dalam dispenser air dengan benar. Nomor 3 gunakan campuran air hangat dan cuka.
Ilustrasi dispenser air. | Foto: Ruparupa