Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun

Jumat 25 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun | Foto: Freepik

Ilustrasi. Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Pengertian kriminal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal yang berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang atau diberlakukan hukum pidana.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi telah merilis laporan kasus kriminal berdasarkan jumlah terdakwa menurut jenis Kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 tahun pada akhir tahun 2021. Kemudian dilakukan pemutakhiran data per 13 Juli 2022.

Dari hasil analisis redaksi sukabumiupdate.com menyimpulkan peringkat teratas Kasus Kriminal di Kota Sukabumi dengan jumlah terdakwa paling banyak adalah kategori kasus narkotika dengan jumlah 56 orang terdakwa per tahun 2021.

Baca Juga: Mengenal Arti Kata Oknum, Seperti Kasus Penjual Sabu di Sukabumi

Diketahui, dari total 56 orang terdakwa pelanggaran narkotika, data mencatat dua orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun. Kemudian 50 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan empat orang lainnya adalah perempuan yang juga berusia lebih dari 21 tahun.

Artinya, terdakwa narkotika di Kota Sukabumi berdasarkan data BPS tahun 2021 yakni mayoritas masih berusia 21 Tahun.

Berdasarkan fakta data tersebut, menjadi penting untuk mengetahui apa saja golongan narkotika. Ini menjadi langkah antisipatif berbasis wawasan agar masyarakat bisa waspada terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di Sukabumi.

Golongan Narkotika

Merujuk laman Badan Narkotika Nasional dan Pasal 6 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Narkotika digolongkan menjadi tiga yaitu:

Baca Juga: 15 Cara Menumbuhkan Energi Positif dalam Diri Sendiri, Yuk Lakukan!

a. Narkotika Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Heroin/Putaw, Ganja, Cocaine, Opium, Amfetamin, Metamfetamin/ shabu, Mdma/ecstasy, dan sebagainya.

b. Narkotika Golongan II

Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Morfin, Pethidin, Metadona, dll.

c. Narkotika Golongan III

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Codeine, Etil Morfin, dll.

Sementara itu, pasal 7 menyebutkan penggunaan narkotika yang terbatas. "Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.".

Baca Juga: 11 Cara Mengatasi Gagal Fokus Karena Distraksi, Matikan Notifikasi

Selain itu, untuk minuman beralkohol juga memiliki tiga golongan, diantaranya:

1. Golongan A, kadar etanol 1 – 5 % (Bir)
2. Golongan B, kadar etanol 5 – 20 % (Minuman anggur)
3. Golongan C, kadar etanol 20 – 45 % (Whisky,Vodka, Manson House, Johnny Walker)

Untuk diketahui, ada 11 Jenis Kejadian/Pelanggaran yang dilaporkan dan terdata di BPS Kota Sukabumi. Kasus Kriminal di Sukabumi tersebut meliputi Lalu lintas/Traffic, Narkotika/Drugs, Pemalsuan/Counterfeit, Penadahan/Fencing, Pencurian/Theft dan Penganiayaan/Persecution.

Kemudian pelanggaran dakwaan Kriminal lainnya yaitu Pengeroyokan/Beating, Penggelapan/Embezzlement, Penipuan/Fraud, Perjudian/Gambling dan Senjata tajam/Sharp weapon. Data ini bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi/Penitentiary Class IIB Sukabumi.

Sumber : BPS Kota Sukabumi | BNN

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa