Bapenda Sukabumi: Raperda PDRD Masuk Tahap Harmonisasi, Mulok Jadi Bahasan

Jumat 25 Agustus 2023, 02:18 WIB
Bapenda Kabupaten Sukabumi dan unsur perangkat daerah penghasil retribusi hadiri rapat kerja Pansus Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

Bapenda Kabupaten Sukabumi dan unsur perangkat daerah penghasil retribusi hadiri rapat kerja Pansus Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III kembali melakukan rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD).

Rapat kerja yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kamis (24/8/2023) ini selain dihadiri oleh anggota Pansus, Bapenda dan bagian hukum Setda Kabupaten Sukabumi, turut hadir juga sejumlah perangkat daerah penghasil retribusi.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah melalui Kasubid Perencanaan dan Pengembangan, Dede Setiawan mengatakan, pembahasan Raperda PDRD dengan Pansus III kali ini berjalan cukup alot, utamanya saat membahas terkait pasal-pasal yang bersifat muatan lokal atau mulok.

“Di mana dalam mulok ini contoh halnya tadi ada kaitan dengan pilihan range (jarak) tarif pajak. Contohnya pajak hiburan yang terdiri dari hiburan diskotik, klub malam, karaoke, itukan ada pilihannya minimalnya 40 persen maksimalnya 70 persen,” kata Dede kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Khusus Bahas Raperda PDRD

Dede menyebut, pilihan range terkait tarif pajak hiburan tersebut jadi perdebatan di dalam internal anggota Pansus.

“Jadi pembahasan internal di legislatif juga ini menjadi satu pemikiran bagi pihak legislatif, bahwasanya dalam penentuan tarif ini bervariasi di dalam internal pansus sendiri,” ujar Dede.

“Ada yang menginginkan diatas 40 persen ada juga yang menyatakan 40 persen saja, dengan alasan karena kalau terlalu tinggi diberikan khawatir investor tidak akan masuk. Dan kalau diberikan 40 persen tarif minimal akan menjadikan pertimbangan si investor dalam rangka layanan jasa dalam bidang hiburan,” lanjutnya.

Selain itu Dede menuturkan, ada dua jenis pajak yang ditunda pembahasannya dalam rapat kerja pada Kamis pagi tersebut, yaitu pembahasan pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

“Karena menurut ketua pansus terdapat potensi potensi untuk ditingkatkan. Contohnya pajak air tanah itu kita nanti simulasikan, kita hitung berapa kira kira kenaikan dari sektor pajak air tanah ini. Dan MBLB juga nanti akan dilakukan simulasi bagaimana cara menghitung pajak MBLB ini,” ungkap Dede.

Harmonisasi setiap pasal dalam Raperda PDRD ini, kata Dede, akan dilanjutkan kembali pembahasannya bersama Pansus pada Jumat (25/8/2023) di Aula RSUD Sekarwangi Cibadak. Dalam kesempatan tersebut, selain kembali melanjutkan pembahasan tentang pajak air tanah dan MBLB, juga akan dibahas terkait retribusi pelayanan kesehatan.

“Dimana nanti retribusi pelayanan kesehatan ini akan dibedah terkait dengan tarif-tarif yang dituangkan dalam lampiran raperda nanti apakah sudah dilakukan perubahan atau eksisting, tetap dan atau mengurangi, atau turun dari yang sekarang,” ujarnya.

“Ini akan dilakukan ekspos langsung oleh Dinas Kesehatan sebagai leading sector dalam pelayanan kesehatan bersama RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sagaranten. Ini yang menjadikan target target pansus dalam menggali potensi dalam penetapan Perda PDRD ini,” tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat18 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara untuk Mengatasi Darah Tinggi dan Kolesterol

dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official)
Nasional18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin