SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tiga Puskesmas di Kabupaten Sukabumi tuntas menjalani Akreditasi Perdana Tahun 2023. Proses re-akreditasi ini dilakukan langsung oleh Surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 58 Puskesmas di Kabupaten Sukabumi seluruhnya harus menjalani proses re-akreditasi untuk peningkatan mutu dan pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Di mana akreditasi ini dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun.
Level akreditasi puskesmas sendiri dibagi menjadi lima. Yakni tidak terakreditasi, terakreditasi awal, madya, utama, dan paripurna. Semakin tinggi tingkat akreditasinya, dinilai semakin bagus juga mutu dan pelayanannya.
Baca Juga: Cegah Osteoporosis, Plt Kadinkes Sukabumi Bicara Pentingnya Jaga Kesehatan Tulang
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi mengatakan, dari 58 baru tiga Puskesmas di Kabupaten Sukabumi yang sudah menempuh akreditasi perdana di tahun 2023 ini.
Diantaranya, Puskesmas Kalapanunggal yang digelar pada 19-21 Juni 2023, Puskesmas Kabandungan 10-12 Juli 2023, dan teranyar Puskesmas Karawang 22-24 Agustus 2023.
“Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan puskesmas setelah dilakukan penilaian oleh surveyor,” ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/8/2023).
Agus mengungkapkan, dari hasil akreditasi langsung Kemenkes RI tersebut, Puskesmas Kalapanunggal berhasil raih hasil penilaian tertinggi yaitu predikat paripurna, sedangkan puskesmas Kabandungan raih predikat utama.
“Puskesmas Kalapanunggal paling bagus predikat Paripurna. Kalau Puskesmas Karawang belum muncul hasilnya, nanti sekitar dua mingguan (baru muncul),” ungkap Agus.
“Jadi tinggal 55 (Puskesmas) lagi, (bertahap) sampai Desember 2023 ini harus selesai,” sambungnya.
Untuk 55 Puskesmas yang belum terakreditasi ulang tersebut, kata Agus, Dinkes Kabupaten Sukabumi hingga kini terus melakukan pendampingan dan pembinaan dengan target bisa mendapat predikat paripurna.
Agus kemudian berpesan kepada Puskesmas yang sudah terakreditasi paripurna dan utama untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Khusus Puskesmas Karawang yang baru diakreditasi tingkatkan saja untuk pelayanan, pertahankan yang sudah ada dan kekurangannya tinggal konsultasi ke dinas (kesehatan) baik SDM maupun sarana pra sarananya,” tandasnya. (ADV)