SUKABUMIUPDATE.com - Untuk menangani permasalahan sampah di Sukabumi, saat ini sedang di bangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan teknologi Refused Drived Fuel atau TPST-RDF di TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar. Proses pembangunannya diketahui baru tahap Ground Breaking oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu 23 Agustus 2023.
Untuk diketahui, pembangunan TPST Cimenteng berteknologi Refused Drived Fuel (RDF) tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi.
Konon, pembangunan TPST-RDF dipilih karena teknologi tersebut mampu mengurangi sampah sebesar 30 persen, dan mampu menangani sampah hingga 70 pesen pada tahun 2025 di Kabupaten Sukabumi.
Proyek pembangunan infrastruktur untuk teknologi RDF ini diharapkan akan beroperasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Tangani Sampah, Pemda Sukabumi dan SCG Kolaborasi Bangun TPST Berteknologi RDF
Problem Sampah di Kabupaten Sukabumi
Merujuk data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi tahun 2021, jumlah timbunan sampah per tahun mencapai 2,091.42 M3.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan bahwa saat ini kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng diperkirakan hanya mampu bertahan kurang lebih delapan bulan kedepan saja.
TPA Cimenteng, kata Marwan, mengelola sampah dari 27 kecamatan, mencapai 220 sampai 300 ton per hari, dimana angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA.
Untuk itu, kata Marwan, dalam waktu satu tahun ini (pembangunan) dipercepat.
Selain itu, Marwan juga mengatakan untuk pemanfaatan sampah secara alami di TPA Cimenteng, perlu waktu kurang lebuh 30 tahun hingga akhirnya bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos dan lain-lain.
Akan tetapi, dengan adanya program TPST-RDF ini, ujar Marwan, sampah akan kembali normal dalam waktu dua tahun.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Pantau Langsung Penertiban Jalan Ciwangi dan Yulius Usman
"Menunggu pembusukan barangkali 30 tahun yang akan datang baru bisa dimanfaatkan untuk kompos dan lain-lain, tapi dengan RDF kapasitas tempat ini (TPA Cimenteng) dalam 2 tahun insyaalloh akan kembali normal dan barangkali buangan sampah dari Kota Sukabumi kalau dikerjasamakan (bisa disalurkan) kesini," ucapnya.
Mengenal Teknologi Refused Drived Fuel (RDF)
Berdasar pada implementasi teknologi RDF di Thailand, seperti kata Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn menunjukan bahwa proyek serupa di Kabupaten Sukabumi akan membawa manfaat signifikan. Baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan.
Menurut Chakkapong Yingwattanathaworn, seperti dikutip sukabumiupdate.com, Rabu (23/8/2023), RDF atau Refuse Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar dalam proses pembuatan semen. RDF juga akan mengelola tumpukan sampah yang telah terakumulasi.
Baca Juga: Potret SDN Cijoho Sukabumi dan Cerita Keseharian Siswa Tanpa MCK
"Langkah awalnya adalah memisahkan sampah berbahan kaca, logam dan B3 supaya tidak tercampur dalam produk RDF yang kemudian akan dihancurkan atau dicacah menjadi ukuran yang sesuai dengan standar RDF," jelas Chakkapon.
Teknologi RDF, sambung Chakkapong, akan memungkinkan pemilahan dan pengolahan awal sampah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai
"Hasil RDF, berupa cacahan sampah, akan dikirim ke pabrik Semen SCG di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara," jelasnya.
"Teknologi RDF ditargetkan mampu mengelola 330 ton sampah per hari dan akan menghasilkan 100 ton produk RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam produksi Semen SCG," kata dia.