SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret kepala desa (Kades) Cikamunding Provinsi Banten berinisial Y di Polres Sukabumi terus bergulir. Kasus tersebut kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Polisi mengklaim telah memegang cukup bukti dalam kasus yang terjadi di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat 7 Juli 2023 lalu itu.
“Iya masih proses lanjut ke penyidikan. Kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satu bagian dari petunjuk," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).
Adapun untuk penetapan tersangka kasus ini, Dian menyebut akan disampaikan usai tahap penyidikan berikutnya yakni gelar perkara, rampung.
“Nanti pasti ada gelar (perkara), itu penetapan tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Digerebek di Sukabumi Ngamar Bareng Istri Orang, Kades Cikamunding Bantah Selingkuh
Sementara itu, Anggi (33 tahun) suami dari istri yang diselingkuhi oleh Y mengaku pihaknya kembali dipanggil oleh kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinahan ini di ruang PPA Polres Sukabumi, Rabu (23/8/2023) kemarin.
“Saya kemarin didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan. Ada kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan penyidik,” kata Anggi.
Anggi mengonfirmasi kembali sejumlah barang bukti yang telah diserahkan pihaknya ke penyidik pasca kejadian, yakni berupa tas milik oknum kades yang berisi berupa alat kontrasepsi, stempel desa, tisu magic, dan berbagai obat yang tidak ia ketahui peruntukannya.
“Ada lagi kaos merah di kamar, sarung warna cokelat bermotif kotak-kotak, termasuk tisu yang sudah digunakan. Tisunya masih basah, sepertinya sudah digunakan untuk membersihkan bekas mereka berhubungan,” ungkap anggi.
Kemudian dalam rangka pemenuhan alat bukti, ia juga mengaku sudah diambil sampel tes DNA bersama E istrinya dan terlapor yakni Y oleh Polisi untuk dilakukan uji lab.
“DNA itulah yang dijadikan bahan uji lab kemarin,” jelas Anggi.