SUKABUMIUPDATE.com - PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi jalin kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan teknologi Refused Drived Fuel atau TPST-RDF di TPA Cimenteng untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan TPST dengan teknologi RDF ini merupakan kontribusi aktif SCG serta target Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian Net Zero pada tahun 2050.
Pelaksanaan Ground Breaking sebagai penanda dimulainya pembangunan TPST RDF yang diselenggarakan di halaman parkir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi pada Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Cerita ODGJ Digotong Satpol PP Gegara Terobos Arena Acara Pemkab Sukabumi
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL dan RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan lainnya.
Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn mengatakan, pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050.
Selain itu, kata Chakkapong, ini juga sebagai salah satu perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan.
"Inisiasi SCG ini sejalan dengan target Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan 70 persen sampah pada tahun 2025," jelasnya Chakkapong kepada sukabumiupdate.com dilokasi acara pada Rabu (23/08/2023).
Baca Juga: 8 Karakteristik Kepribadian ISTP, Orang Introvert yang Kurang Peka?
Pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun, kata Chakkapong, dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand memberikan keyakinan, bahwa proyek serupa di Sukabumi akan membawa manfaat signifikan. Baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan.
"RDF atau Refuse-derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar dalam proses pembuatan semen. Proyek teknologi RDF ini akan dibangun di TPA Cimenteng yang mengelola sampah dari 27 kecamatan, mencapai 220 ton perhari," paparnya.
"Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Teknologi RDF akan memungkinkan pemilahan dan pengolahan awal sampah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai," lanjutnya.
Bukan hanya itu, sambung Chakkapong, RDF juga akan mengelola tumpukan sampah yang telah terakumulasi di TPA Cimenteng. Langkah awalnya adalah memisahkan sampah berbahan kaca, logam dan B3 supaya tidak tercampur dalam produk RDF yang kemudian akan dihancurkan atau dicacah menjadi ukuran yang sesuai dengan standar RDF.
Baca Juga: Ayah dan Anak Asal Sukabumi Jadi Korban Tewas Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu
"Hasil RDF, berupa cacahan sampah, akan dikirim ke pabrik Semen SCG di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara," timpalnya.
Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Somchai Dumrongsil mengatakan, kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi ini, merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan.
"Teknologi RDF ditargetkan mampu mengelola 330 ton sampah per hari dan akan menghasilkan 100 ton produk RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam produksi Semen SCG," katanya.
Sebagai pabrik semen dengan konsep Green and Clean Factory, PT Semen Jawa merupakan pelopor di Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan teknologi RDF. Komitmen perusahaan tersebut. terhadap lingkungan menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis, sejalan dengan kerangka kerja ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Proyek pembangunan infrastruktur untuk teknologi RDF ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2023 dan diharapkan akan beroperasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Riset Efektivitas Ganja Medis: Hanya Efek Psikologis Bukan Menyembuhkan?
"Kami yakin, bahwa tantangan lingkungan dapat diatasi melalui langkah konkret dan kolaborasi yang sinergis demi Sukabumi yang lebih baik," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan Pemda bersama PT Semen Jawa tersebut merupakan upaya Pemda dalam menanggulangi sampah yang ada di Kabupaten Sukabumi, tercatat kapasitas TPA Cimenteng diperkirakan hanya mampu bertahan kurang lebih delapan bulan kedepan saja.
Untuk itu, kata Marwan, dalam waktu satu tahun ini (pembangunan) dipercepat.
Selain itu, Marwan juga mengatakan untuk pemanfaatan sampah secara alami di TPA Cimenteng, perlu waktu kurang lebuh 30 tahun hingga akhirnya bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos dan lain-lain. Akan tetapi dengan adanya program TPST RDF ini, ujar Marwan, sampah akan kembali normal dalam waktu dua tahun.
Baca Juga: 10 Karakteristik Orang dengan Harga Diri Tinggi, Lebih Respect!
"Menunggu pembusukan barangkali 30 tahun yang akan datang baru bisa dimanfaatkan untuk kompos dan lain-lain, tapi dengan RDF kapasitas tempat ini (TPA Cimenteng) dalam 2 tahun insyaalloh akan kembali normal dan barangkali buangan sampah dari Kota Sukabumi kalau dikerjasamakan (bisa disalurkan) kesini," ucapnya.
Terlebih ia juga mengatakan bahwa produksi sampah domestik di Kabupaten Sukabumi kurang lebih mencapai 300 ton per hari. Dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya berharap Kabupaten Sukabumi dapat mencapai target zero waste atau bebas sampah di 2050 mendatang.
"Untuk di Kabupaten Sukabumi bisa mencapai 300 ton (sampah) per hari dan itu bisa terserap, dengan itu insyaalloh Kota, Kabupaten Sukabumi bisa bebas sampah atau zero waste dari posisi yang kita harapkan ke depan," pungkasnya.