17 Pengedar Narkotika dan Obat Keras Diringkus Polres Sukabumi

Selasa 22 Agustus 2023, 21:30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) masih marak di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ketujuh belas tersangka tersebut ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Sulabumi dalam kurun waktu dua minggu. Mereka mengedarkan bermacam macam narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil ungkap sebanyak 16 kasus dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu, 3 kasus narkotika jenis daun ganja kering dan 3 kasus narkotika jenis OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Oknum PNS Pemilik 25 Gram Sabu di Sukabumi

Maruly menyebutkan dari 17 orang tersangaka, terdapat 11 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni MD, WH, DS diamankan di wilayah kecamatan Cibadak dengan barang bukti sabu masing masing 0,32 gram, 10, 33 gram dan 3, 31 gram.

Kemudian 2 orang tersangka ADP dan DS diamankan di wilayah Kecamatan Nagrak dengan barang bukti 2,94 gram sabu. ASB dengan barang bukti sabu 0,38 gram dan daun ganja kering 24, 32 gram, satu orang lagi DMJ diamankan di wilayah kecamatan Palabuhanratu berikut barang bukti 1,3 gram sabu.

Pelaku lainnya, yakni YH diamankan di Warungkiara, J di Cibitung, dan RKS di Simpenan dan NS di sekitar Jampangkulon.

"Total dari 11 orang yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, barang bukti yang disita dari sebanyak 81,94 gram sabu," ujar Maruly Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: 131 Caleg Dapil Jabar V Sukabumi Rebutan Kursi DPRD Jabar di Pemilu 2024

Tidak haya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Maruly menyebut dari 17 tersangka terdapat 3 orang tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkotiga jenis ganja yakni dengan RM yang diamankan di seputaran Cibadak RM barang bukti ganja seberat kurang lebih 567 gram, D diamankan di kecamatan Warungkiara  dengan barang bukti 669 gram, dan AR di wilayah Kecamatan Bojonggenteng barang bukti sebesar 12,42 gram.

"Nah dari 17 orang tersangka ini juga, 3 orang disangkakan dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas, F dan RS diamankan di Parungkuda, serta RL di wilayah Cikembar, Total barang bukti yang berhasil diamankan 81, 94 gram sabu, ganja kering 1.274,75 gram, 3.211 butir obat keras terbatas," ungkap maruly

Terhadap para tersangka, Maruly menyebutkan terhadap para tersangka masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran satnarkoba polres Sukabumi guna untuk mendapatkan pengedar lainnya.

Baca Juga: Upacara HUT RI di Desa Cihanjawar Sukabumi, Jaenudin Jadi Pembaca Teks Proklamasi

"Pasal disangkakan pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup," jelasnya.

"Sedangkan pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana obat-obatan keras terbatas yaitu pasal 197 junto 106 ayat 1 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," bebernya

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi17 Januari 2025, 21:02 WIB

Huruf Landmark Pantai Karanghawu Jadi 'Hawu Beach' Karena Angin, Ini Respons Dispar

Dispar Kabupaten Sukabumi pertimbangkan desain atau tampilan baru untuk mengantisipasi Landmark Pantai Karanghawu rusak kembali.
Kondisi Landmark KARANGHAWU BEACH yang rusak diterjang angin kencang di Pantai Karanghawu Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi17 Januari 2025, 20:38 WIB

Melihat Budidaya Ikan Nila di Cijalingan Sukabumi, Raup Untung hingga Rp 200 Juta Sekali Panen

Muhammad Labib Langlang Buana, seorang pengusaha muda asal Sukabumi, berhasil mengembangkan usaha budidaya ikan nila di Cijalingan, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Founder Indonesia Mari Farm Muhammad Labib Langlang Buana saat menunjukan kolam budidaya | Foto : Sukabumiupdate