Kronologi Penangkapan Oknum PNS Pemilik 25 Gram Sabu di Sukabumi

Selasa 22 Agustus 2023, 20:32 WIB
Sosok oknum PNS Syahbandar Palabuhanratu (berpeci) yang ditangkap Polres Sukabumi akibat terjerat kasus Narkoba jenis sabu. (Sumber : SU/Ilyas)

Sosok oknum PNS Syahbandar Palabuhanratu (berpeci) yang ditangkap Polres Sukabumi akibat terjerat kasus Narkoba jenis sabu. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membeberkan kronologi penangkapan RK, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Syahbandar Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang terjerat kasus narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RK ditangkap usai terjaring Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Sat Narkoba Polres Sukabumi dalam kurun waktu 24 Juli sampai dengan Agustus 2023.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 17 tersangka (termasuk RK) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, daun ganja kering dan Obat Keras Terbatas (OKT) dari 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 81,94 gram, ganja seberat kurang lebih 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT.

Baca Juga: Oknum Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Diciduk Kasus Narkoba Jenis Sabu

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, untuk kasus yang menjerat tersangka RK sendiri berhasil terungkap usai pihaknya menangkap seorang bandar berinisial DMJ di wilayah Palabuhanratu pada tanggal 4 Agustus 2023. Empat Paket Sabu seberat 1,3 gram saat itu berhasil diamankan dari tangan DMJ.

"Kemudian dilakukan pendalaman siapa pihak yang berafiliasi dengan tersangka DMJ, sehingga pada tanggal 11 Agustus 2023, khususnya di seputaran wilayah Kecamatan Simpenan, opsnal dari Sat Narkoba berhasil mengamankan tersangka RK," kata Maruly dalam konferensi pers di halaman kantor Sat Narkoba Polres Sukabumi, Selasa (22/8/2023).

Maruly menuturkan, dari tangan tersangka RK pihaknya menyita 2 paket (kecil dan sedang) sabu seberat 25,2 gram.

"Tersangka RK adalah salah satu oknum PNS, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan penangkapannya kita juga berkoordinasi dengan intansi terkait, " jelasnya.

"Yang bersangkutan adalah oknum PNS dalam satu intansi (yang berada) di Kabupaten Sukabumi yang bergerak di bidang Syahbandar," tambahnya.

Menurut Maruly, tersangka RK bukan hanya pengedar, melainkan juga bandar dari jaringan DMJ serta sekaligus pemakai.

"Adapun motif oknum PNS tersebut menjual sabu karena mendapatkan gratis sabu untuk dipakai sendiri," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka pengedar narkotika disangkakan dengan pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sedangkan untuk para tersangka pengedar OKT yaitu disangkakan pasal 197 Jo 106 Ayat (1) undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik21 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada

Lagu Setengah Mati yang dinyanyikan Ghea Indrawari adalah Original Soundtrack atau OST Film Bila Esok Ibu Tiada yang sedang tayang di Bioskop.
Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada (Sumber : Ist)
Sehat21 November 2024, 16:49 WIB

5 Cara Membersihkan Bagian Dalam Dispenser Air dengan Benar

Berikut 5 cara membersihkan bagian dalam dispenser air dengan benar. Nomor 3 gunakan campuran air hangat dan cuka.
Ilustrasi dispenser air. | Foto: Ruparupa
Nasional21 November 2024, 16:36 WIB

Ini 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Komisi III DPR RI Pilih Pengusul OTT Ditiadakan

DPR RI melalui Komisi III sudah memilih 5 nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.
Ilustrasi Gedung KPK | Foto: Istimewa
Film21 November 2024, 16:30 WIB

Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan

Festival Film Indonesia (FFI) atau Piala Citra 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 20 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. Sejumlah film berhasil meraih penghargaan dari nominasi yang telah diumumkan.
Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan (Sumber : Instagram/@sheiladaisha)
Figur21 November 2024, 16:03 WIB

Keren! Mojang Ciracap Sukabumi Ini Juara Nyanyi di Jepang, Harumkan Nama Indonesia

Berikut profil Amabile Sandwiatri Munandar mojang asal Ciracap Sukabumi yang jadi juara nyanyi di Festival Musik Jepang 2024.
Amabile Sandwiatri Munandar raih juara pertama kategori best looking di acara 12th International Red-White Singing (IRWS) Festival Osaka Jepang. (Sumber : Istimewa)
Motor21 November 2024, 16:00 WIB

Musim Hujan Tiba, Kenapa Motor Harus Rajin Dicuci? Yuk Cari Tahu Disini!

Mencuci motor setelah hujan memang penting untuk menjaga kebersihan dan kinerja motor.
Ilustrasi - Merawat motor di musim hujan penting untuk menjaga performa dan memperpanjang usia kendaraan. (Sumber : Pexels.com/@Vincent Nguyen).
Entertainment21 November 2024, 15:30 WIB

Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup

Kasus perundungan yang dialami oleh Hanni NewJeans telah resmi ditutup dan dinyatakan bukan kasus perundungan di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup (Sumber : Istimewa)
Inspirasi21 November 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Sehat21 November 2024, 14:30 WIB

Benarkah Jantung Berhenti Berdetak Saat Bersin? Simak Ulasannya Berikut

Jika Anda pernah penasaran apakah jantung berhenti berdetak saat bersin, jawabannya adalah tidak.
Ilustrasi benarkah jantung berhenti berdetak saat bersin (Sumber : pexels.com/@cottonbrostudio)
Sukabumi21 November 2024, 14:16 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin

Komitmen berantas Korupsi, Pemkab Sukabumi kejar target MCP KPK 90 poin sesuai waktu yang telah ditentukan oleh KPK tahun ini.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemkab Sukabumi dengan Korsupgah KPK,  Kamis (21/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)