SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi tengah melakukan penataan dan penertiban pedagang yang berjualan di Jalan Yulius Usman, Jalan Lettu Bakrie, Pasundan, dan Pasar Ciwangi. Mereka selanjutnya diarahkan untuk berpindah ke Pasar Pelita.
Mengutip penjelasan di website Pemkot Sukabumi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat pada 14 Agustus 2023 menerangkan penertiban di Jalan Yulius Usman dan Pasar Ciwangi, karena kedua lokasi ini aset pemerintah daerah. Sementara penataan di Jalan Lettu Bakrie dan Pasundan dilakukan bekerja sama dengan PT KAI, sehubungan aset mereka yang terletak di kedua jalan tersebut.
Ayi mengatakan penataan dan penertiban dilakukan bertahap diawali dengan rapat Forkopimda pada 8 Agustus 2023, dilanjutkan imbauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) kepada para pedagang untuk merelokasi usaha mereka ke Pasar Pelita. Selanjutnya penerbitan surat peringatan secara bertahap. Rencananya penertiban gabungan akan dilakukan pada 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Fakta di Balik Padamnya Listrik di Pasar Pelita Kota Sukabumi
“12 Agustus kita sudah keluar SP 1, terus berikutnya SP 3. Baru dilaksanakan penertiban, rencananya 23-27 Agustus. Penertiban melibatkan TNI/Polri. Kurang lebih 300 pedagang yang akan ditertibkan. Kita imbau untuk ke Pasar Pelita dan sudah mulai ada yang masuk," katanya.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk memudahkan para pedagang merelokasi usaha mereka, pengelola Pasar Pelita memberikan keringanan untuk sementara tidak mengenakan biaya (sewa).
“Pokoknya sekarang masuk dulu ke Pasar Pelita, pengelola memberikan keringanan untuk sementara tidak bayar dulu, digratiskan sampai dengan nanti masa penyesuaian," ujar Ayi.
Sementara Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi diwawancarai pada hari yang sama menjelaskan terdapat beberapa tujuan dari penataan serta penertiban, salah satunya berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas.
“Penataan kita lakukan di ruas jalan yang asetnya milik PT KAI. PKL menempati aset milik Pemda Kota Sukabumi kita lakukan penertiban. Kita harapkan situasi Kota Sukabumi semakin nyaman, arus lalu lintas yang beberapa tahun terakhir tidak bisa dilalui, bisa dilalui, dan tentunya menghadirkan suasana baru di Kota Sukabumi," katanya.
Sumber: Website Pemkot Sukabumi