SUKABUMIUPDATE.com - Seorang gadis di Sukabumi berinisial FHF (21 tahun) menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat melintas di Kampung Babakan Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi membenarkan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut. Menurutnya, korban saat kejadian tengah berboncengan dengan pacarnya berinisial LR (22 tahun). Keduanya menuju rumah LR di wilayah Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi pada hari Minggu (20/8) sekitar pukul 21.30 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai tindak pidana penganiayaan oleh orang tidak dikenal terhadap korban FHF di sekitar Kampung Babakan Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Sukabumi," ujar Dedi saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Ditemukan Tetangga, Pria Sukaraja Sukabumi Tewas di Pohon Alpukat
Usai terkena sabetan benda tajam, lanjut Dedi, korban yang diketahui merupakan warga Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit Hermina.
"Kami pun langsung menuju lokasi dan rumah sakit hingga diketahui bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan FHF terluka pada bagian lutut sebelah kanan karena diduga terkena sabetan benda tajam," bebernya.
Dedi memastikan, jajarannya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini masih kami dalami dan kami masih meminta keterangan sejumlah saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut," terangnya.
Menurut Dedi, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi saat kami lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami menemukan sebuah senjata tajam jenis cerulit yang diduga milik pelaku. Adapun untuk motif juga terduga pelaku masih kita selidiki," kata Dedi.
"Dari kejadian ini, tentunya kami akan terus meningkatkan upaya preventif dengan melakukan kegiatan patroli rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan dan bila ada warga yang mengetahui peristiwa ini bisa menyampaikan langsung ke Polsek atau melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya.