SUKABUMIUPDATE.com - Praktik pungutan liar alias pungli diduga terjadi di objek wisata Geyser Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Spot wisata dengan sumber mata air panas alami ini memang menjadi salah satu tujuan favorit di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).
Agen travel berinisial AR mengaku mengalami dugaan pungli itu pada Sabtu (19/8/2023). AR menyebut saat dia bersama rombongannya menggunakaan kendaraan minibus berkunjung ke Geyser Cisolok, tiba-tiba didatangi oknum yang mengaku petugas penjaga dan diminta untuk membayar tiket masuk secara manual.
AR dan tim travelnya sekitar enam kendaraan, membawa rombongan dari Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Para wisatawan luar kota ini datang ke Geyser Cisolok dengan niat melakukan kegiatan peningkatan kapasitas. Perjalanan semula berjalan lancar, setidaknya hingga tiba di Kecamatan Cisolok.
"Dari Cibangban sampai Cisolok aman. Tapi saat akan masuk ke gerbang Cipanas Cisolok (Geyser Cisolok), kami kumpul dulu karena menunggu yang lain belum datang. Ketika bertanya ke petugas tiket, katanya Rp 5 ribu (per orang). Kemudian dikali 91 orang (total pengunjung dengan sopir), jadi Rp 450 ribu," kata dia.
Baca Juga: Tambah Enam Orang, 16 Warga Diduga Pungli di Wisata Sukabumi Selama Libur Lebaran
Singkatnya, AR dan rombongan sepakat membayar Rp 450 ribu (hasil dikurangi Rp 5 ribu setelah menawar). Namun saat AR meminta tiket, oknum petugas tersebut mengatakan tidak ada dan mempersilakan rombongan AR masuk ke area wisata. Oknum petugas itu meyakinkan AR bahwa tanpa tiket fisik pun tak masalah asal sudah membayar.
"Lanjut aja katanya (oknum petugas), enggak apa-apa yang penting bayar sekali di sini. Jangan bayar lagi di kolam renang. Mereka hanya menjelaskan seperti itu," ujarnya.
Setelah pembayaran selesai, AR dan rombongannya bergerak menuju wisata Geyser Cisolok. Namun, rombongan ini diikuti sekitar tiga sepeda motor. Semula, enam kendaraan rombongan AR akan diparkir di area bawah karena masih ada tempat kosong, namun dilarang orang yang mengikuti tersebut hingga akhirnya diparkir di area atas.
"Padahal saat itu di bawah masih bisa parkir untuk dua atau tiga mobil. Kita bawanya kebanyakan orang tua (alasan akan parkir di bawah supaya dekat dengan titik geyser). Tapi akhirnya kita parkir di atas. Kita parkir di atas awalnya enggak minta (uang parkir). Tapi saat pulang diminta, nominalnya ya segitu. Katanya sudah biasa, enam mobil Rp 200 ribu. Katanya parkir dikelola anak-anak setempat," ujar AR.
Menurut AR, pihaknya tidak mempermasalahkan hal ini, namun dia membutuhkan tiket masuk dan barang bukti pembayaran parkir untuk dilaporkan ke agen travel tempatnya bekerja. "Kita minta bukti katanya enggak ada. Kita kan harus laporan ke kantor. Apalagi yang dibawa instansi pemerintahan, acara resmi pasti harus ada bukti," katanya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengatakan untuk sistem tiket masuk kawasan Geyser Cisolok sudah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). "Satu tiket masuk per orang Rp 5 ribu. pengunjung yang bayar pake QRIS tidak perlu tiket. Sebaliknya, kalau tidak pakai QRIS atau manual, wajib diberikan tiket. Itu sesuai peraturan daerah," katanya.
Lanjut Sigit, di objek wisata Geyser Cisolok juga tidak ada pemungutan parkir. "Di lokasi itu tidak dikenakan retribusi parkir. Tadi siapa petugasnya, mungkin ada namanya. Kita sedang telusuri informasinya," ujar dia.
Pada Maret 2023 diberitakan, objek wisata Geyser Cisolok menerapkan pembayaran tiket masuk non tunai. Pembayaran tiket masuk Rp 5 ribu per orang itu mengaplikasikan QRIS. Sistem ini digunakan agar proses transaksi dapat lebih mudah dan cepat. Kemudian hal yang paling utama dari sistem ini adalah terkoneksi langsung ke kas daerah.
Adapun harga tiket masuk ke Geyser Cisolok Rp 5 ribu per orang ini untuk berbagai fasilitas termasuk kolam pemandian air panas. Sementara bagi pengunjung yang tak memiliki aplikasi pembayaran non tunai, maka petugas akan membantunya.
Sebagai informasi, kawasan CPUGGp tersebar di 74 desa di delapan kecamatan Kabupaten Sukabumi yakni Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Waluran, Ciemas, Ciracap, dan Surade.