SUKABUMIUPDATE.com - BPBD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan cut and fill dan stripping lahan untuk hunian tetap (huntap) korban pergerakan tanah Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Lahan seluas 1 hektare ini berlokasi di Kampung Pasir Salam, Desa Kertaangsana.
"Persiapan relokasi lahan hunian tetap bagi warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sukabumi Ismat Ahmad Komarudin kepada sukabumiupdate.com dalam laporan videonya pada Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: BPBD Sukabumi Ukur Lahan Huntap Bagi Korban Pergerakan Tanah di Nyalindung
Ismat mengatakan terdapat 129 kepala keluarga yang nantinya akan direlokasi ke huntap di Kampung Pasir Salam. "Kami pemerintah daerah melalui BPBD berkewajiban memfasilitasi apa yang menjadi perencanaan. Insya Allah tidak lama lagi lokasi hunian tetap di Pasir Salam siap dilakukan proses pembangunan," ujarnya.
Sebelumnya BPBD sudah melakukan pengukuran lahan untuk huntap ini yang berstatus milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. (ADV)