SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UMMI) Kota Sukabumi, merasa dirugikan usai jadi korban kelalaian dosennya. Setidaknya terdapat 51 mahasiswa prodi Teknik Sipil angkatan 2021 atau Semester 4 yang mendapat nilai E.
Para mahasiswa tersebut mendapat nilai E pada mata kuliah Struktur Baja dan Analisa Struktur 2. Hal ini pun diungkap oleh SP (22 tahun) salah satu mahasiswa yang menyebut dosen terkait telat mengunggah daftar nilai dalam Sistem Informasi Akademik (SIAK) di laman UMMI.
"Dosen pengampu mata kuliah tersebut sudah mempunyai nilai yang sebenarnya. Menurut penjelasan yang saya dapatkan, bahwa dosen mata kuliah tersebut telat upload sehingga pada SIAK nilai saya E, begitupun teman seangkatan saya," ujar SP kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
SP menuturkan, kejadian ini bermula ketika salah satu mahasiswa prodi Teknik Sipil angkatan 2021 mendapat nilai E pada dua mata kuliah yakni Struktur Baja dan Analisa Struktur 2 di SIAK pada 14 Agustus 2023 kemarin. Kemudian dengan serentak, mahasiswa lainnya mengecek situs tersebut dan mendapatkan hasil yang sama.
Baca Juga: Pelanggaran di Kampus, Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi
Setelah mengetahui nilai dua mata kuliah mereka E, para mahasiswa berusaha mengkonfirmasi kepada dosen yang bersangkutan, akan tetapi mereka mendapati jawaban yang membuat mereka merasa khawatir akan keberlangsungan pendidikannya. Jawaban tersebut mereka dapatkan melalui pesan singkat di media perpesanan whatsapp.
Menurut sang dosen, alasan adanya nilai E di dua mata kuliah yang diampu para mahasiswa Prodi Teknik Sipil angkatan 2021 itu karena terjadinya miskomunikasi mengenai tanggal unggah terakhir nilai mahasiswa.
Pesan ini juga diunggah ulang oleh akun instagram Unit Pers Mahasiswa UMMI. Berikutnya pesannya
"Assalaamualaikum wr wb. Sebelumnya mohon maaf atas upload nilai yg terlambat. Karena ada misskomunikasi mengenai tanggal upload terakhir, jadi nilai belum terupload ke SIAK (Sistem Informasi Akademik). Saya sudah berusaha minta kebijakan akademik sampai WR. 1 untuk upload nilai, tapi ternyata tidak bisa dibantu, kecuali hanya mahasiswa yang sebentar lagi akan wisuda saja. Mungkin kebijakannya terbatas hanya sampai disitu. Untuk nilai akan saya tayangkan. Namun sayang harus input krs lagi di semester yang bersangkutan, nilainya tinggal update buat yang sudah lulus. Bagi yang akan wisuda semester ini atau semester depan silakan menghubungi akademik supaya terupload. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa.
Menurut SP, dengan adanya kejadian ini para mahasiswa merasa khawatir. Pasalnya, akan memaksa mereka untuk mengulang dua mata kuliah tersebut di tahun depan. Tak hanya itu, para mahasiswa juga merasa dirugikan, sebab total beban dua mata kuliah tersebut sebesar 7 SKS yang tentu akan mempengaruhi nilai Indeks Prestasi (IP).
"Kita disuruh mengambil di Semester 6. Kita kan dari semester 4 kemarin tuh ngambil di dosen tersebut tuh 7 SKS dua mata kuliah, nah kebetulan kita tuh nilainya pada bagus cuman dosennya itu telat menginput ke Dikti, jadi kita nilainya E semua," kata dia.
"Itu doang jumlahnya 7 SKS bobotnya kan gede tuh. Apalagi kan harus diambil lagi di semester 6 jadi kan mahasiswa tuh nambah 1 tahun. Susah lah kan minimal beban SKS tuh yang IPK nya 3 aja udah 24 (SKS) itu syaratnya 3 ke atas (IP) kalau di bawah 3 karena bobotnya gede terus nilai kita E otomatis IP kita rata di 2," tandasnya.
Baca Juga: Bersihkan Pantai, Dispar Kabupaten Sukabumi Apresiasi Mahasiswa UMMI
Tanggapan Pihak Kampus
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris UPT Humas, Promosi dan PMB UMMI, Sigit Senjaya mengklaim bahwa persoalan itu sudah selesai dan pihaknya juga memastikan telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada dosen terkait.
"Permasalahan ini sebetulnya sudah selesai dan si dosennya pun sudah meminta ke admin websitenya untuk dilakukan penginputan ulang. Nah kemarin itu si dosennya bukan karena sengaja memberikan nilai E, tapi lupa menginput nilai," ungkap Sigit.
Ia pun menjelaskan duduk persoalan tersebut dikarenakan dosen yang bersangkutan lupa tanggal penginputan nilai di sistem SIAK yang seharusnya di upload pada tanggal 4 Agustus 2023 menjadi tanggal 8 Agustus.
"Permasalahannya adalah, si dosen itu lupa untuk menginput nilai, dikira penutupan penginputan nilai itu tanggal 8 (Agustus) padahal terakhir penutupan penginputan nilai itu tanggal 4 sehingga ketika si dosen ini lupa untuk melakukan penginputan nilai maka ketika sistem itu di tutup, otomatis dilihat oleh mahasiswa itu nilainya E," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bagi mahasiswa tidak perlu khawatir dan tidak perlu dipermasalahkan lagi karena semuanya sudah selesai.
"Nggak jadi masalah (IP) karena itu telat input aja. (Mahasiswa ga perlu ngambil SKS lagi). Nggak jadi masalah itu mah telat nginput aja. Nanti juga kalau sudah diinput lagi nilainya akan sesuai. nggak sih, telat input aja, di Diktinya juga udah aman. Nanti berubah ketika si dosennya sudah menginput," pungkasnya.