SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ditempatkan di Balai Kota. Peresmian pada 17 Agustus 2023 ini dihadiri Ketua DPRD Kamal Suherman, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi Wardi Hadi dalam sambutannya menyampaikan dengan diresmikannya SPKLU di Balai Kota Sukabumi, maka hingga saat ini telah tersedia enam SPKLU di wilayah Sukabumi. Hal ini menurutnya merupakan salah satu upaya penggunaan energi hijau sesuai arahan pemerintah pusat.
Sementara Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya ketika meresmikan SPKLU menuturkan sesuai dengan pidato presiden pada Sidang MPR, DPR, dan DPD RI, pada 16 Agustus 2023, transisi penggunaan energi baru dan terbarukan menjadi fokus pemerintah ke depannya dan keberadaan SPKLU merupakan salah satu upaya penerapan transisi tersebut.
Baca Juga: Berwawasan Sejarah, Intip 4 Fakta Jejak Historis Balai Kota Sukabumi
“Salah satu amanat pemerintah adalah bagaimana kita mengedepankan energi baru dan terbarukan, di antaranya dengan bagaimana kita memasifkan kendaraan listrik," katanya,
Hadirnya SPKLU ini merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya terhadap transisi energi dan Balai Kota Sukabumi adalah kantor pemerintahan pertama di Jawa Barat yang memiliki fasilitas pengisian ulang bagi kendaraan listrik. “Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi Pemerintah Kota Sukabumi, diresmikan SPKLU di pemda. Di Jawa Barat satu-satunya pemda yang memiliki SPKLU adalah Kota Sukabumi," kata Fahmi. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi