Pembacok Warga Kebonpedes Sukabumi Dinyatakan ODGJ, Ini Kata Polisi

Kamis 17 Agustus 2023, 19:42 WIB
Tangkapan layar penangkapan Dilah (30 tahun) di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (4/8/2023). | Foto: Facebook/Ridwan Maulana

Tangkapan layar penangkapan Dilah (30 tahun) di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (4/8/2023). | Foto: Facebook/Ridwan Maulana

SUKABUMIUPDATE.com - Dilah (30 tahun) terduga pelaku pembacokan dan penggorokan dua warga Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi 4 Agustus 2023 lalu, dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan surat hasil visum psikiatri dari RSUD R Syamsudin S.H menunjukkan bahwa Dilah sedang menderita gangguan kejiwaan berat secara permanen atau Skizofrenia Paranoid.

Dengan adanya hasil tersebut, Astuti mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

"Akan dilakukan gelar perkara khusus untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Ditangkap di Toilet Masjid, Akhir Pelarian Pembacok Warga Kebonpedes Sukabumi

Dikomfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH, Supriyanto mengatakan bahwa selama 14 hari masa observasi, pihaknya telah menyampaikan hasil visum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kalau untuk hasil pemeriksaannya sesuai dengan surat permintaan dari polisi, keterangan visum kejiwaannya suratnya udah ke kami jawab atau isi hasil dari selama pemeriksaan dan perawatan disini udah tersampaikan," kata Supri.

Selain itu, ia juga mengatakan perkembangan secara klinis selama 14 hari pemeriksaan. "Pasien selama ini memang dirawat di kita sudah hari ke 14, hari ini hari ke 14. Tapi secara klinis perkembangannya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," tuturnya.

Supri memastikan, sampai saat ini terduga pelaku masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH.

"Masih di kemuning, ya masih di kami. Itu nunggu bagaimana dari pihak kepolisian atau keluarga. Kalau memang pasien rawat inapnya cukup, mungkin akan dilakukan rawat jalan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dilah terduga pelaku kasus penggorokan dan pembacokan terhadap Abah Emik Hamami (85 tahun) dan Abah Asep (53 tahun) di Kampung Tanah Putih, RT 04/05, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, kini berada di RSUD R Syamsudin SH untuk diobservasi kejiwaannya.

Dilah yang sempat buron selama satu pekan berhasil ditangkap warga di Kampung Ciwalen Rt 03/07, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

"Yang bersangkutan sempat kabur. Kita dari kepolisian dibantu dari TNI, pemerintah setempat kemudian warga masyarakat kita mengejar, kemudian ditemukanlah beberapa hari kemudian, dia sedang berada di masjid di salah satu kamar mandi dan dicurigai oleh warga setempat kemudian dicek dan benar ternyata dia adalah pelaku dari pada penganiayaan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, untuk membuktikan kebenaran terduga pelaku idap gangguan jiwa atau tidaknya, Ari menyebut saat ini yang bersangkutan sedang menjalani observasi kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH.

"Kita akan membuktikan bahwa yang bersangkutan memang gangguan jiwa atau tidak, saat ini sedang dilaksanakan observasi di rumah sakit Syamsudin oleh dokter yang berkompeten terkait masalah kejiwaan," ungkapnya.

Kendati demikian, terkait perbuatan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh terduga pelaku, Ari menegaskan pihaknya akan tetap memproses sesuai prosedur yang berlaku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi