SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan terjadi di jalan penghubung Palabuhanratu-Cibadak, tepatnya di Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 15 Agustus 2023. Dua sepeda motor terlibat dalam peristiwa lalu lintas ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi F 3126 UBA dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi F 3394 OE. Kecelakaan terjadi sekira pukul 20.30 WIB.
Fajar mengatakan kecelakaan berawal saat Yamaha R15 yang dikendarai M (23 tahun) melaju dari arah Cibadak menuju Cikidang. "Saat menghadapi jalan menikung ke kiri, M diduga melakukan manuver mendahului sepeda motor lain yang nomor polisinya tidak diketahui," ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Supra Fit Tabrakan dengan Beat, Kronologi Kecelakaan di Parungkuda Sukabumi
Kata Fajar, saat bersamaan dari arah berlawanan, RM (24 tahun) melaju mengendarai Honda Vario. "Dengan jarak yang terlalu dekat, keduanya tak mampu menghindar dan kecelakaan tak dapat dielakkan lagi. Keduanya bertabrakan menciptakan dampak yang cukup parah," kata dia.
Akibatnya, Fajar menyebut kedua pengendara mengalami luka-luka. M luka lebam mata kanan, luka lecet tangan kanan, luka lecet bibir, luka lecet kaki kanan, dan luka sobek jempol kanan. Sementara RM luka sobek bibir atas, luka lebam mata kiri, dan luka sobek kaki kanan.
"Keduanya segera dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis," kata Fajar yang menyebut kerugian akibat kecelakaan ini mencapai Rp 5 juta.