SUKABUMIUPDATE.com - Paska kasus pencabulan anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Juli 2023 berdampak panjang, keluarga korban turut mengalami trauma.
Diketahui, keluarga korban dalam hal ini ibu dan kakak korban yang kondisinya sedang hamil mengalami dampak traumatik atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota keluarganya yang masih dibawah umur.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, Dikdik Hardy yang juga mendampingi keluarga korban dalam masa pemulihannya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Diciduk Kasus Narkoba Jenis Sabu
"Efek dari peristiwa ini tuh bukan hanya pada korban, tapi ibu korban dan kakak korban yang pada saat kejadian sedang hamil itu juga perlu mendapatkan pendampingan jadi kami dari UPTD PPA itu memberikan pendampingan kepada ibu, kakaknya, juga korban," kata Dikdik kepada sukabumiupdate.com pada Senin (14/8/2023).
Menurutnya, persoalan ini semakin melebar dan berpotensi menimbulkan konflik baru ketika keluarga terduga pelaku menyangkal atas tuduhan yang disangkakan terhadap terduga pelaku.
"Kadang orang menggunakan image bahwa terduga pelaku itu adalah orang yang terzalimi atau dikorbankan lah dengan istilah fitnah dan biasanya itu dilakukan polanya oleh keluarga terduga pelaku," kata dia.
Baca Juga: Respon Politisi Sukabumi Usai Golkar dan PAN Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Kendati demikian, kondisi itu dapat diredam setelah pihaknya bersama pemerintah setempat turun tangan mendampingi keluarga korban.
"Ketika sudah ada kunjungan dari pak camat Cibeureum pak lurahnya dari Babakan itu lambat laun masyarakat sedikit ramah responnya bagus dan menunjukkan sikap, artinya itu salah satu upaya untuk menangkal informasi yang ga jelas di luar," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, pemerintah melalui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi merespon kasus tersebut dengan menginstruksikan aparatur wilayah setempat untuk langsung meninjau kondisi korban.
Baca Juga: Marak Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Kota Gelar Police Goes to School
"Bu wali juga langsung memberikan instruksi kepada lurah, camat agar berkunjung ke sana. Nah kalau misalkan ada kunjungan ke sana kan nanti pihak masyarakat mau tidak mau memberikan simpati," ujarnya.
"Kita mencari solusi, bukan hanya sekadar memberikan pemulihan, bukan hanya sekadar memberikan pendampingan tapi memastikan ini proses hukumnya berjalan dengan baik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MR (25 tahun) diamankan personel Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Selasa 1 Agustus 2023 atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.